DPR RI Minta Propam Periksa Bripka Madih

Jakarta (SL)-Kisruh oknum anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang menyebut sempat diminta uang dan lahan oleh eks penyidik Polda Metro Jaya inisial TG tahun 2011 lalu harus segera diluruskan, agar tidak membingungkan publik, yang kemudian menjadi bola liar dan dimanfaatkan untuk mengganggu tugas Kamtibmas.

Komisi III DPR RI menyatakan percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus trending saat ini itu. “Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu 4 Februari 2023.

Komisi III DPR mendorong proses etik juga digelar terhadap Bripka Madih. Dan tidak terjadi di wilayah lain. “Dikarenakan ini adalah melibatkan oknum dan oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing,” imbuh politikus NasDem ini.

Bripka Madih Akan Dikonfrontir Eks Penyidik
Polda Metro Jaya segeravakan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus ‘polisi peras polisi’ buntut sengketa tanah milik orang tua Madih. Dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum merinci kapan tepatnya konfrontasi akan dilakukan. Namun pelibatan Propam dilakukan lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

“Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti. Tetapi nanti kita konfrontir dan bila perlu dalam proses ini juga melibatkan Propam,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu 5 Februari 2023.

Trunoyudo mengatakan konfrontasi dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara yang ada, sehingga nantinya berita acara pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita juga heran soal ini baru diribut lagi setelah 12 tahun. Mengapa tidak dari dulu. Ini ada apa,” katanya.

Pernyataan Tidak Konsisten di Media

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih, tidak konsisten soal pernyataannya menyangkut kasus sengketa tanah di Bekasi yang dilaporkannya pada 2011 silam. Hengki mengatakan pernyataan yang berbeda itu terkait luas tanah sengketa yang diklaim Bripka Madih.

Hal ini disampaikan Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu 5 Februari 2023. Bripka Madih turut hadir dalam kesempatan itu.
Hengki menekankan bahwa laporan Bripka Madih soal sengketa lahan milik orang tuanya itu ditindaklanjuti. Hengki mengatakan saat itu penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

“Dalam hal ini perlu kami jelaskan tentang perihal yang disampaikan Bripka Madih ini, terjadinya pemerasan, dan lain sebagainya itu terjadi pada 2011. Apakah perkaranya tidak ditindaklanjuti, ini harus kami tekankan ini,” kata Hengki.

“Pada saat itu penyidik sudah memeriksa 16 saksi termasuk saksi pembeli dengan membawa bukti-bukti dan lain sebagainya. Artinya ini sudah ditindaklanjuti sebetulnya. Pada tahun 2012 timbullah suatu kesimpulan belum diketemukan perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.

Hengki mengatakan ada yang tidak konsisten antara yang disampaikan Bripka Mahdi dengan data yang dipegangnya. Hengki menyebut luas tanah yang dituntut seluas 3.600 m2, sedangkan laporan pada tahun 2011 itu menyoal tanah seluas 1.600 m2.

“Kedua, kami berbicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten ataupun berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Pak Bripka Mahdi di media maupun dengan data yang ada di kami terkait LP tahun 2011. Pak Mahdi menyampaikan bahwa yang dituntut adalah tanah seluas 3.600 m2 padahal LP pada tahun 2011 itu yang dipermasalahkan hanya 1.600 m2,” ujar dia.

Hengki menekankan luas tanah yang menjadi sengketa hanya seluas 1.600 m2 berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Namun, kata dia, Madih tetap enggan mengaku.

“Dan itu sesuai dengan BAP daripada korban dalam hal ini pelaporannya Ibu Halimah, ibu Pak Mahdi, kakak-kakaknya Pak Mahdi juga di BAP menyatakan yang kami permasalahkan itu tanah seluas 1.600 m2. Kemudian atas nama Gunandar, Nadin, dan berbagai lagi, saksi-saksi yang sudah diperiksa, yang dipermasalahkan adalah 1.600 m2. Jadi ini harus. Tadi kami sudah klarifikasi. Oleh beliau tidak diakui,” katanya.

Hengki melanjutkan, Madih menyampaikan luas tanah sengketa yang diklaim seluas 3.600 m2 itu tidak pernah dijual. Padahal, sebut Hengki, para saksi termasuk dari keluarga Madih pun menyebut adanya penjualan terkait tanah itu.

“Pak Madih menganggap dari 3.600 m2, ini tidak pernah dijual sama sekali. Padahal dalam laporan tahun 2011 itu, saksi-saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih mengakui ada penjualan-penjualan itu.” kata dia.

“Dari orang tuanya, dari kakaknya, dan lain sebagainya nih, memang ada yang dijual-jual. Tapi ada yang sedang kami hitung kembali. Nanti yang berkompeten akan menjawab ini semua by data. Kalau dari data kami, kami menemukan 10 AJB, yang dijual oleh, langsung orang tuanya Pak Mahdi, atas nama almarhum Tongek,” sambungnya.

Ketua RW Bongkar Ulah Bripka Madih

Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah, hadir dalam jumpa pers Bripka Madih yang mengaku korban ‘polisi peras polisi’ di kasus dugaan sengketa lahan. Nur Asiah menyebut Bripka Madih sosok yang arogan dan perilakunya seringkali meresahkan warga.

“Untuk hal-hal lain ya, mohon maaf mungkin media tidak tahu ya tapi di warga kami, di lingkungan, kami di wilayah RW 03 Bapak Madih itu sudah sering sekali dengan sikap arogansinya dengan kesombongannya ada saja hal-hal yang dilakukan dan meresahkan warga,” kata Nur saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu 5 Februaru 2023.

Nur Asiah mengatakan dirinya pernah mengalami kejadian tak mengenakan yang dilakukan Bripka Madih saat sedang menggelar rapat. Saat itu, kata Asiah, Bripka Madih membakar ban dan sampah yang menyebabkan asap menyebar ke ruang rapat.

“Salah satunya saya sudah menjadi RT selama 5 tahun kemudian saya menjadi RW ketika kami sedang rapat mohon maaf rapat dengan tim kami RW 03, tiba-tiba ditaburin karena posisinya bersebelahan dengan beliau gitu ya, bapak bisa bayangin dong ya kita lagi rapat dibakarin asap,” kata Asiah.

“Kemudian pernah juga kami ngalamin bau yang sangat anyir tidak tahu dari mana tapi dari arah rumah beliau itu kami cium juga baunya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, kata Asiah, Bripka Madih juga pernah meneror guru-guru yang mengajar di sekitar rumah. Bripka Madih, kata Asiah, juga pernah memasang setrum di tiang listrik RW 03.

“Belum lagi teror kepada guru-guru yang mengajar di sebelah rumah beliau, itu salah satunya, kemudian kasus, mungkin sudah lama juga, pernah beliau ini tiang listrik dikasih setrum, bapak bisa tanya ke warga RW 03 dan beliau sempat waktu itu bermasalah juga dengan salah satu warga kami gara-gara masang lampu di jalan hampir dia digebukin oleh orang kalau kita nggak ngelindungi,” kata Asiah.

“Saya hanya meluruskan jangan seolah-olah hanya dia yang terzalimi, tapi warga kami pun merasa terganggu dengan hal-hal yang beliau lakukan dengan sikap arogansinya,” ungkapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *