Pesawaran (SL)-Polres Pesawaran memburu pemilik tambang emas Pahrowi (46) bin Yasin berdomisili di Kp Sentul RT 012 RW 001, Sentul, Kragilan, Serang, Banten. Pahrowi menjadi buron kasus pembacokan wartawan media Amperanews, Faisal (38) pada Senin, 5 Februari 2023 Lalu.
Pahrowi resmi menjadi DPO Satreskrim Polres Pesawaran dengan surat nomor DPO/01/1/2023/Reskrim tertanggal 3 februari 2023. Polisi menerbitkan status Pahrowi sebagai DPO merupakan tindak lanjut atas laporan korban dengan nomor LP/B.774/XII/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 05 Desember 2022.
Aksi pembacokan bermula saat korban hendak mengkonfirmasi terkait tambang yang diduga ilegal pada Senin 5 Desember 2022 lalu, sekira pukul 10.00 WIB. Pria yang mengaku sebagai pemilik tambang emas itu marah dan seketika membacok Kepala dan tangan Faisal. Aksi sadis dilakukan tersangka di lokasi pengolahan bahan emas yang diduga ilegal tersebut.
Dalam video yang terekam saat kejadian, Faisal kemudian lari setelah sempat dipukul dan dibacok pelaku sambil berteriak, “matiin … matiin (kamera) Kamu itu”.
Dalam surat DPO yang dirilis, tersangka memiliki cici-ciri khusus rambut lurus hitam, Kulit sawo matang, mata coklat, bibir hitam, Badan Gemuk Nomor KTP /Paspor : 3604110606700004.
Tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun. (Red)
Tinggalkan Balasan