Tiga Warga Cirebon Bawa Kabur Mobil Pengisi ATM Berisi Uang Rp4,8 Miliar di Subang

Subang (SL)-Tiga warga Cirebon nekad membawa kabur Mobil berisi uang Rp 4,8 miliar di halaman parkir Bank pelat merah di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, 18 Januari 2023 lalu. Pelaku SPR merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan, AR merupakan penyedia dan pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian, dan JAK bertugas sebagai eksekutor pencurian mobil.

Saat kejadian, mobil itu sedang mengangkut uang Rp 4,8 miliar untuk mengisi mesin ATM di kantor cabang tersebut. Dalam rekaman kamera CCTV, tampak mobil putih terparkir di dekat ruangan mesin ATM, di mana di dalamnya terdapat dua petugas.

Tak berapa lama, datang seorang pria dari seberang jalan mendekati mobil. Dengan santai ia membuka pintu, lalu menyalakan mesin. Kedatangan pria tersebut tak diketahui dua petugas yang sedang bersiap mengisi mesin ATM dengan uang.

Seketika, pelaku membawa mobil tersebut kemudian kabur. Dua petugas yang kaget, dan mengejar mobil berisi uang Rp 4,8 miliar itu. Dari informasi yang didapat, Pada 21 Januari, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Spr. Aksi pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Subang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Tidak butuh waktu lama, anggota Satreskrim Polres Subang, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM tersebut. Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap berinisial SPR, AR, dan JAK. Ketiganya warga Kabupaten Cirebon.

Pencurian tersebut terjadi saat mobil berhenti untuk mengisi mesin ATM di Jalur Pantura Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Pelaku berhasil mengelabuhi para pegawai pengisian mesin ATM, lalu membawa kabur mobil yang terparkir di tepi jalan.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, hanya tiga hari setelah aksi pencurian tersebut, anggotanya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yakni SPR, AR, dan JAK. “SPR merupakan otak pelaku pencurian ini,” tuturnya.

Menurut Sumarni SPR merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian. Sementara AR merupakan penyedia dan pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian. Sedangkan JAK bertugas sebagai eksekutor pencurian mobil berisi uang tersebut.

Selain tiga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp4,2 miliar dan dua minibus. ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Subang, untuk penyelidikan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *