Kerugian Rp8,8 Miliar Ratusan Korban Arisan Online Protes, Tiga Bulan Lapor di Polres Bandar Lampung Pelaku Belum Tertangkap

Bandar Lampung (SL)-Suami istri membawa kabur miliaran uang arisan online warga Kota Bandar Lampung, Elisna Nurprida dan Aditya Prabowo, belum juga tertangkap. Kasus yang dilaporkan 63 orang korban arisan bodong dengan total kerugian Rp8,8 miliar lebih, dengan bukti laporan polisi dengan nomor: LP/B/2678/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 3 November 2022.

Para korban protes dengan mengirimkan karang bunga ke Mapolresta Bandar Lampung, pasca pernikahan mewah Kombes Ino Harianto Sabtu 4 Februari 2023 di Gedung Graha Wangsa. Sebanyak lima papan bunga diletakkan oleh para korban di depan dan samping rumah dinas (rumdin) Wakapolresta Bandar Lampung.

Papan bunga itu berisi berbagai macam tulisan. ‘Izin Pak Kapolres. Tolong bantu kami tangkap Elisna Nurprida dan Aditya Prabowo’. Kemudian, ‘Mohon bantu Bapak Kapolda dan Kapolres, kasus arisan online’. Lalu, ‘Polisi Lampung ditunggu menangkap Elis dan Aditya secepatnya’.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan laporan tersebut. Saat ini, katanya kasus itu masih dalam penyelidikan oleh Unit Tipidter. “Papan bunga di depan rumah Dinas Wakapolresta Bandar Lampung disebut, milik korban arisan online bodong yang masih lidik,” kata Kasat, Kamis 9 Februari 2023.

Menurut Denis para korban sepertinya tidak sabaran. Padahal, Satreskrim memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti yang kuat. “Arisan mulai tahun 2017, beranggotakan 43 orang berikut adminnya,” katanya.

Kasus tersebut hingga kini masih berjalan. Penyidik ini masih mengumpulkan saksi. Sudah ada sembilan orang saksi yang dimintai keterangan. “Kemungkinan para saksi akan bertambah menyesuaikan kasus tersebut. Setelah itu, perlu pendapat ahli untuk gelar perkara kasus ini,” katanya.

Kasat mengungkapkan, hambatan sementara dari beberapa undangan yang diberikan, ada yang beberapa saksi belum datang untuk memberikan keterangan. Sehingga, polisi tidak bisa serta merta melakukan penangkapan jika bukti belum lengkap. “Untuk itu, kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait arisan online ini. Karena ada beberapa data yang perlu diverifikasi agar apa yang dilaporkan sesuai dengan keterangan lainnya,” katanya.

Sebelumnya puluhan korban arisan bodong total 63 orang bergabung dalam paguyuban, resmi laporkan Elisna Nurprida ke Mapolresta Bandar Lampung dengan total kerugian Rp 8.875.347.000. Kamis 3 November 2023. Laporan polisi dengan nomor : LP/B/2678/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung dengan perkara penipuan dan atau penggelapan.

Barang bukti yang diserahkan diantaranya chat korban dengan pelaku dan bukti transfer. Dimana pelapor atas nama Muhammad Iqbal dan terlapor atas nama Elisna Nurprida dengan korban sebanyak 63 orang dan total kerugian Rp 8.875.347.000. Para korban melaporkan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 372 Juncto 378.

Laporan tersebut dilakukan oleh Muhammad Iqbal dan Muhammad Randy dari Kantor Hukum RND Lawfirm selaku kuasa hukum  paguyuban korban arisan bodong tersebut. “Hari ini kita mewakili 63 korban arisan bodong resmi melaporkan Elisna Nurprida selaku pemilik arisan bodong itu, pelaku ini memang warga Bandar Lampung. Jadi total kerugian dari 63 korban arisan bodong itu sebesar Rp 8,8 Miliar,” ujar Muhammad Iqbal.

Iqbal mengungkapkan total korban arisan bodong tersebut diperkirakan sudah mencapai 360 korban dan saat ini pihaknya sudah menerima laporan sebanyak 63 korban. “Jadi kita mewakili paguyuban yang terbesar untuk korban Elis ini, saat ini kita pegang sebanyak 63 orang dan masih running terus untuk korban yang melapor kepada kami dan ditaksir korban sudah ada sebanyak 360 korban,” jelasnya.

Iqbal menjelaskan arisan bodong tersebut sudah beroperasi sejak Tahun 2017, namun mulai mandek sejak Tahun 2022. “Arisan itu sejak Tahun 2017, sebelumnya tidak ada permasalahan dan lancar. Awal timbul permasalahan itu di Tahun 2022,” ucapnya.

Korban pun mulai curiga karena arisan tak kunjung cair dan pelaku sudah tak bisa dihubungi lagi. “Saat ini pelaku sudah tidak diketahui keberadaannya, terakhir pelaku bisa dihubungi di pertengahan September 2022, setelah itu hilang kontak dan kemungkinan sudah melarikan diri,” imbuhnya.

Iqbal mengungkapkan sebelumnya, para korban juga sempat menggeruduk rumah pelaku di Way Halim dan Sukabumi. “Terus ketemu dengan keluarga tapi tetap tidak diketahui keberadaan pelaku, bahkan keluarganya juga tidak tahu,” jelasnya.

Kerugian yang dialami para korban bervariatif mulai dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Tak hanya warga Bandar Lampung, korban juga berasal dari Jakarta. Adapun iming-iming yang dilakukan pelaku sehingga korban menjadi percaya yaitu menjanjikan sebuah profit kepada para korban. “Misalnya ikut arisan Rp 100 ribu, kita akan dapat Rp 125 ribu,” ucapnya.

Selain itu, para korban juga sempat percaya karena sebelumnya arisan tersebut tidak bermasalah dan lancar saja sehingga pelaku punya semacam kedekatan dengan para membernya. Pelaku dalam menawarkan arisan bodong kepada para korban melalui online seperti Instagram, Line, WhatsApp, Telegram. “Pelaku melakukan aksinya hanya perseorangan dan dibantu oleh seorang admin untuk memutarkan uang korban yang dikelola,” imbuhnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *