Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana mengaku belum menerima surat panggilan jadi saksi sidang Karomani CS di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.
Hal itu disampaikan Mardiana saat keluar dari kantor DPD Partai Nasdem Lampung. “Belum, saya belum menerimanya (surat pemanggilan),” kata Mardiana di depan Kantor Nasdem Lampung. Jumat, 17 Februari 2023.
Mardiana menyatakan, dirinya akan hadir ke sidang pengadilan jika ke depan KPK masih membutuhkannya untuk memberi kesaksian. “Saya kan warga yang taat dengan hukum, pasti saya akan hadir,” ungkap Mardiana.
Saat disinggung soal menitipkan anaknya masuk UNILA, Mardiana membenarkan.”Iya Betul, di Kedokteran,” singkatnya sembari berlari menuju mobil.
Sebelumnya Anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN bersama ajudannya Yayan Saputra kompak mangkir jadi saksi sidang Karomani CS di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis 16 Februari 2023 kemarin. (Red)
Tinggalkan Balasan