Bandar Lampung (SL)- Terkait Veni, Vidi, Vici atau V3 Cafe & Resto yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan izin dan menjual Minuman Keras (Miras) dengan tipe B dan C kadar alkohol kurang lebih diatas 40%. Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi Temenggung mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi dan memanggil pihak manajemen serta memberikan teguran secara lisan, Senin 20 Febuari 2023.
“Ya kita sudah turun dan memanggil, mereka memiliki SPKPLH (Surat Peryataan Kesanggupan Penggelolan Lingkungan Hidup-red) yang dikeluarkan oleh Kementerian. Tapi setelah mereka menyerahkan softcopy Dc nya tidak memiliki dan kita otentikan tampilnya tetap A, tapi kata mereka punya aslinya ya itu silahkan saja yang jelas izin mereka kan izinnya restoran ya,”kata Muhtadi di depan ruang Komisi 1 DPRD pasca menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait izin Thanos KTV dan Mocking Bird.
Lanjut Muhtadi, restoran itu kan tempat menyajikan makanan kalaupun menyajikan minuman beralkohol seperti yang saya sampaikan dirapat yaitu Ketentuan dalam penjualan minuman beralkohol golongan A, B dan C hanya bisa di Jual di tempat usaha, seperti Bar, restoran, hotel yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan di bidang kepariwisataan, toko bebas bea dan cukai tertentu yang telah ditetapkan bupati/wali kota dan Gubernur yang tidak berdekatan dengan peribadatan, lembaga pendidikan dan rumah sakit.
“Jadi kalo resto itu seperti kita habis makan kan ada tersedia minuman seperti jus, kopi bukan berarti penuh dengan menjual minuman beralkohol. Kemudian terkait kegiatan yang tidak sesuai izin kita sudah mengingatkan artinya jangan lakukan usaha yang tidak sesuai dengan izin,”jelasnya.
Tambah Muhtadi, pihaknya telah memberikan teguran secara lisan jika masih melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin tentu diberikan sanksi administrasi.
“Kita sudah mengingatkan, teguran secara lisan jika masih melakukan tentunya akan diberikan sanksi administrasi berupa surat peringatan pertama hingga ketiga, harapannya dengan seperti itu mereka bisa memahaminya,”ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan