Layanan Call 110 Gratis Jakarta Respons Cepat Gangguan Premanisme

Jakarta (SL)-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak segala jenis premanisme, termasuk debt collector dan menindak perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector. Kapolda juga menyiapkan layanan Kepolisian 110 untuk pengaduan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan instruksi Kapolda jelas dan tegas, dan karena itu mengimbau kepada masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor.

Warga dapat menghubungi layanan call center 110 yang disediakan kepolisian. “Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mendapati hal-hal yang bersifat kekerasan, pengancaman, perampasan, dan lainnya yang merupakan perbuatan melawan hukum, silakan gunakan teknologi 110,” kata Trunoyudo Selasa 28 Februari 2023.

Trunoyudo menyebut dengan teknologi terkini memungkinkan bagi petugas utnuk merespons lebih cepat masalah premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya. Layanan gratis ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Teknologi ini, teknologi yang disediakan untuk sebagai sarana penyampaian masyarakat secara gratis yang bisa dimanfaatkan untuk melapor, sehingga kita bisa merespons lebih cepat lagi,” jelasnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *