Dua Pelajar di Makassar Tewas Disiksa dan Dipaksa Tenggak Miras Oplosan Satu Korban Anak Pensiunan Polisi?

Makassar (SL)-Dua Pelajar di Makassar, AA (15) dan MRF (17) meninggal dunia usai disiksa dan dipaksa temannya meminum minuman keras (Miras) oplosan. Keduanya, meninggal dunia setelah sebelumnya minum miras oplosan karena paksaan temannya.

Berdasarkan keterangan polisi, kedua korban bersama 4 pelajar lainnya dan 1 Mahasiswa menggelar pesta Miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makasar pada Selasa, 21 Februari 2023 malam.

Keesokan harinya, Rabu 22 Februari 2023, kedua pelajar dan 4 temannya menderita sakit perut dan muntah-muntah. Keluarga yang merasa khawatir segera membawa ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa AA dan MRF sudah tak tertolong dan meninggal di rumah sakit. Sementara, 4 lainnya masih kritis.

Usai kejadian itu pihak kepolisian meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di sebuah indekos lokasi pesta miras digelar. Dari hasil olah TKP, polisi mendapati sebuah gerigen diduga wadah Miras dengan kadar alkohol 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan satu botol Anggur Merah.

“Satu jerigen alkohol itu sudah habis. Jadi kami duga itu, mereka oplosan alkohol ini dengan minuman bersoda dan anggur merah,” ungkap Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin, dikutip media dari laman twitter @jaesahiy_, Rabu, 1 Maret 2023.

Keluarga Korban Kecewa Kasus Anaknya Tak Diusut Tuntas

Sementara itu, curhatan dari keluarga korban menyebutkan bahwa, salah satu tersangka memukul kepala dan pelipis korban secara beruntun hingga mengakibatkan lebam dan masih berbekas sampai korban wafat.

korban sempat pulang pagi ke rumah dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa oleh temannya. Korban yang dipukul sempat ingin pulang lebih awal kerumahnya, tapi diancam akan dibunuh oleh salah satu temannya jika tak ikut minum miras.

Pihak keluarga korban merasa kecewa pada pihak kepolisian karena tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *