Sulpakar Melarang Pemasangan Papan Nama Pendaftaran dan Pungutan Biaya Berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit

Mesuji (SL)-Bupati Mesuji, Sulpakar menegur pegawai Puskesmas Adi Luhur yang didapati masih memasang papan pendaftaran nama pasien. Sebab saat ini, Pemkab Mesuji telah melarang pemasangan papan pendaftaran di di tiap Puskesmas khusunya di Kabupaten Mesuji.

“Sekarang ini tidak ada lagi pemasangan nama pendaftaran di Puskesmas. Apalagi sampai ada biaya untuk berobat,” kata Sulpakar saat menegur pegawai Puskesmas Adi Luhur karena didapati masih memasang papan pendaftaran dimaksud. Selasa, 28 Februari 2023.

Sulpakar juga menghimbau, masyarakat Mesuji harus tahu bahwa sekarang berobat di puskesmas maupun di rumah sakit sudah gratis tanpa dipungut biaya dengan syarat membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

“Karena yang kita utamakan kesehatan masyarakat di Kabupaten Mesuji. Jadi untuk berobat gratis ini kiranya memakai BPJS Kesehatan langsung menghubungi dinas sosial Kabupaten Mesuji,” sarannya.

Sulpakar kembali menghimbau Kepala Dinas Kesehatan agar bisa memberikan teguran kepada Kepala Puskesmas dan Staf lainnya agar tidak ada lagi yang memasang nama pendaftaran atau pungutan biaya untuk berobat.

“Ke depannya kepada seluruh Kepala Puskesmas dan pegawai Puskesmas lainnya juga agar bisa mengutamakan kesehatan masyarakat dan bisa berinteraksi langsung kepada masyarakat dengan penanganan cepat bagi yang sakit,” kata Sulpakar.

Hal yang sama juga yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, dirinya juga melarang pemasangan papan nama pendaftaran, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit. “Tidak usah lagi dipasang pasang nama pendaftaran di pintu masuk karena pengobatan sekarang gratis yang diberikan oleh Bupati Mesuji,” tegasnya. (Aan.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *