Makasar (SL)-Kasus kematian dua pelajar yang akibat disiksa dan dipaksa meminum miras oleh temannya di kecamatan Biringkanaya, Makasar, Sulawesi Selatan masih heboh di media sosial. Kabar menyebutkan pelaku melibatkan anak pejabat Polri di Polda Sulawesi Selatan.
Namun teranyar Polisi membantah hal tersebut. Polres Makasar menyebut pelaku adalah bukan anak polisi, melainkan anak ketua RT dan sudah diserahkan ke Polisi. Remaja berinisial AD di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah diduga menganiaya dan memaksa pelajar menenggak miras oplosan hingga tewas.
Terungkap bahwa AD merupakan anak seorang ketua RT di Makassar. “Yang melakukan penganiayaan di video viral itu ayahnya inisial DB pekerjaan Ketua RT,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Rabu 1 Maret 2023.
Sosok AD menjadi sorotan setelah diduga memaksa seorang pelajar menenggak miras oplosan hingga meninggal. AD juga viral disebut sebagai anak polisi sehingga penganiayaan yang dilakukannya tidak diproses penyidik.
Ridwan menegaskan AD bukanlah anak polisi. Dia juga meluruskan AD baru diproses hukum karena juga sempat dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan. “Itu bapaknya dia bawa anaknya ke Polrestabes. Dia bilang saya bukan polisi, Pak RT katanya,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AD. Penyidik akan menyelidiki penyebab korban meninggal. Kasus viral yang menewaskan dua pelajar, dan beberapa korban lain diketahui masih kritis di rumah sakit. Berita ini awalnya dibuat utas oleh akun Twitter @jaesahiy_ pada Selasa, 28 Februari 2023.
Ia menceritakan kisah dua temannya yang meninggal, namun pelakunya belum ditangkap polisi. “Jadi ini salah satu kasus mengenai temanku (korban) yang pelakunya sendiri melarikan diri dan sampai sekarang masih belum ditemukan,” tulis @jaesahiy_.
Sang pelaku mengadakan pesta miras dan memaksa para korban untuk meminum miras oplosan. “2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan,” ujar @jaesahiy_.
Dalam utas tersebut, @jaesahiy_ juga menyertakan bukti rekaman video saat sang pelaku menganiaya korban. Pelaku memukul dan memaki korban yang telah terpojok dan menangis.
Kejadian ini diawali pada Selasa, 21 Februari 2023, ketika enam pelajar dan mahasiswa menggelar pesta minuman keras oplosan di sebuah kos di Jalan Sanrangan, Makassar.
“Keenam pelajar dan mahasiswa itu sebelumnya menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Keesokan harinya mereka kemudian menderita sakit perut hingga muntah,” katanya.
Pihak kepolisian lantas menggelar olah TKP dan menemukan sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda, dan sebuah botol anggur merah. Dalam video tersebut, dua korban terlihat terjepit di sudut ruangan dan menerima tindakan kekerasan dari pelaku.
“Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyebutkan dua pelajar yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan itu adalah AA (15) dan MRP (17). Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong.” jelas @jaesahiy.
Lebih lanjut, @jaesahiy mengungkapkan bahwa salah satu orang tua korban menemukan bekas pukulan di bagian pelipis anaknya, yang diduga disebabkan oleh serangan fisik yang terus-menerus. Korban yang dipukul sempat ingin pulang ke rumahnya, tetapi diancam oleh temannya yang mengatakan akan membunuhnya jika tidak ikut minum.
Namun, tersangka tidak ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi. “…katanya keluarga korban sudah melapor ke pihak berwajib cuman karena keluarga pelaku memiliki jabatan tinggi sehingga kasus kematian korban tidak di proses ke pihak selanjutnya.” tegas @jaesahiy.
Insiden ini menuai perhatian dari warganet, yang mengecam tindakan pelaku dan mendesak kepolisian untuk segera menghukum pelaku. Hingga saat ini, video yang dibagikan oleh @jaesahiy telah menjangkau lebih dari 3,5 juta pengguna di Twitter, dan kolom komentar dipenuhi dengan respons dari warganet terkait kasus ini. (Red)
Tinggalkan Balasan