Jawa Tengah (SL)-Lima oknum polisi berpangkat Kompol, AKP, dan tiga bintara, termasuk dokter polisi terjaring OTT dugaan suap penerimaan bintara baru di Polda Jawa Tengah sudah menjalani proses sidang etik gelombang tahun 2022. Kasus tersebut sempat tertutup, dan belakangan mencuat ke publik, dan mendapat perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dan kini hanya disanksi mutasi ke luar Pulau Jawa.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa “Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa,” kata Iqbal di Semarang, Senin 13 Maret 2023.
Selain itu, saat ini seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru. Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian. Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari. Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta
Sebelumnya Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan dugaan KKN itu terjadi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022. “Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan tiga Bintara,” kata Iqbal, Kamis 2 Maret 2023.
Iqbal menjelaskan pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jateng. Berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap. Iqbal menyebut para oknum itu melakukan praktik percaloan. “Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” jelas dia.
Aksi mereka terendus instansi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. “Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” ujar Iqbal.
Data IPW
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri terhadap penerimaan bintara di Polda Jateng, beberapa waktu lalu.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan panitia seleksi dan Kapolda Jateng harus dimintai keterangan secara mendalam.
Pasalnya, ditengarai dalam OTT itu, menurut informasi yang diterima IPW, tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Disamping telah menangkap para pelaku, orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda.
“Karena itu sebaiknya mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik. Apalagi ada informasi setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” tukas Sugeng.
Dengan adanya OTT tersebut, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. “Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri,” terang Sugeng.
Oleh karena itu, menurut Sugeng, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya. Bahkan dari informasi yang diperoleh IPW, lanjut Sugeng, pemeriksaan sudah mengarah pada Kabiddokes dan Kabagdalpers.”Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah,” jelas Sugeng.
Oleh sebab itu, menurut Ketua IPW ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. “Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan terus meningkat,” ujar Sugeng.
Peristiwa OTT tersebut, menurut Sugeng, menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktek kotor penerimaan calon personel yang tidak kredible, akan tetapi bila tidak dilakukan penindakkan serius dengan sikap tidak Presisi (transparan) maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktek impuniti yang makin menyuburkan praktek suap pada institusi Polri.”Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri, bahwa reformasi kultural memang serius dijalankan demi menjaga marwah institusi,” pungkas Sugeng. (Red/*)
Tinggalkan Balasan