Enam Bulan Gaji RT dan Kadus Desa Pemanggilan Belum Dibayar? Ada Pungli PTSL Tahun 2022

Lampung Selatan (SL)-Puluhan Ketua RT dan Kepala Dusun, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan sudah sejak Oktober 2022-Maret 2023 tidak gajian. Mereka pertanyakan Insentifnya yang belum diberikan oleh desa selama 6 bulan itu. Pihak Pemerintah Desa mengakui uang insentif sudah ada di Rekening Desa, tapi atas kebijakan Kepala Desa, insentif itu belum dibagikan.

Informasi dari beberapa Ketua RT dan Kepala Dusun di awal priode kepala desa Hasby menjabat, insentif memang sering telat satu atau dua bulan, tapi akhir-akhir ini telatnya sampai enam bulan belum diberikan. Mereka mengaku meskipun nilainya tidak banyak, tapi insentif tersebut sangat berarti untuk mereka apa lagi saat ini anak sedang ujian, kebutuhan sekolah banyak ditambah lagi akan menghadapi bulan puasa.

“Sampai saat ini kita masih sabar mas, tapi ga tahu bila sampai satu minggu lagi tidak dibagikan, mungkin akan rame. Kami bertanya dengan rekan-rekan RT dan Kadus di desa lain. dan disana tidak ada kendala. Insentif mereka terima setiap bulan. Hanya didesa kami yang sering telat, kali ini sampai enam bulan,” kata salah satu Kadus desa pemanggilan, kepada wartawan, dilangsir media penamerah.co.id.

Bendahara Desa Pemanggilan, Deka Nanda, menjelaskan bahwa insentif RT, Kadus dan Perangkat desa sejak bulan oktober 2022, memang sudah masuk ke rekening desa, Namun memang belum dibagikan sampai hari ini, karna ada kebijakan kades Hasby maka sampai saat ini belum dibagikan.

“Sebenarnya uang insentif RT,Kadus dan Perangkat desa yang lain sejak bulan Oktober 2022 sampai bulan maret ini sudah ada di rekening desa bang. Tapi karena ada kebijakan kades Hasby, maka sampai bulan ini Maret 2023 belum kita bagikan. Saya pernah bilang dengan Kades, bagai mana kalau insentif dibagikan, tapi Kades Hasby bilang nanti aja sekalian biar tidak repot membuat laporan,” katanya.

Bahkan, katanya, Pendamping desa pun pernah memberikan masukan. “Tapi sekali lagi, kadesnya bilang itu kebijakan beliau. Kami ga bisa ngomong bang, karna kamikan anak buah,” kata Deka Nanda via watsApp Rabu, 08 Maret 2023.

Salah seorang pendamping desa mengatakan secara aturan insentif RT, Kadus dan Perangkat desa harus diberikan setiap bulan. Kecuali untuk insentif bulan Desember, “Biasa nya dicairkan menjelang akhir bulan. Maka biasanya tidak langsung dibagikan, tetapi harus di Silvakan. Tapi meskipun di silvakan insentif bulan Desember harus dibagikan dibulan Januari tahun berikutnya,” katanya.

Sementara Kepala Desa Pemanggilan, belum memberikan keterangan terkait kebijakan tersebut. Beberapa kali di hubungi di Kantor Desa, Hasby tidak ada ditempat.

Pungli PTSL

Sementara kabar lain menyebutkan ada dugaan pungli program pembuatan sertifikat Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022. Setiap warga yang menerima program sertifikat PTSL program presiden Jokowi itu diwajibkan membayar Rp500 ribu rupaih perorang. Menurut warga, kebijakan menarik Rp500 perorang itu disampaikan saat rapat sosialisasi, bahwa penerima program diwajibkan membayar 500 ribu perbuku.

Ketua Pokmas Program PTSL Desa Pemanggilan Suprapto membenarkan hal tersebut. Menurutnya tahun 2022 Desa Pemanggilan mendapat kouta sertifikat PTSL sebanyak 340 buku. Bahwa hasil rapat pembahasan program PTSL tahun 2022 tersebut, penerima dikenakan biaya masing-masing 500 ribu.

Menurut Suprapto kegunaan uang Rp500 ribu tersebut untuk dibagikan ke masing-masing ketua RT yang warga nya membuat sertifikat sebesar 100 ribu per buku, untuk Kepala Dusun 100 ribu, untuk Kepala Desa 100 ribu, untuk BPD 75 ribu dan sisanya sebesar 125 ribu untuk materai, patok dan operasional yang lain.

“Iya mas, desa pemanggilan mendapat kuota program PTSL tahun 2022 sebanyak 340 buku. Terkait biaya, pada saat itu disepakati dalam rapat yang dihadiri kepala Desa, BPD, Kadus dan RT masing- masing penerima sertifikat dikenakan biaya Rp500 ribu, dengan rincian kegunaan uang tersebut untuk Kades Rp100 ribu, untuk BPD Rp75 ribu, untuk Kadus Rp100 ribu, untuk RT Rp100 ribu dan sisanya Rp125 ribu untuk pembelian materai, patok dan operasional,” kata Suprapto via WhatsApp Pribadinya.

Sementara Ketua BPD Desa Pemanggilan Solahuddin mengaku tidak ikutan dalam rapat pembahasan PTSL 2022. Menurutnya yang menghadiri rapat pada saat itu sekretaris BPD Ridwan Majid. “Saya ga ikut rapat pada saat itu mas, yang mengikuti rapat pada saat itu sekretaris BPD Ridwan Majid. Silakan minta tanggapan pak Ridwan Majid, saya juga sudah lama ga aktif di BPD,” kata Solahuddin.

Ridwan Majid yang dimintai tanggapannya dan dikonfirmasi via telpon tidak memberikan tanggapan. Demikian juga dengan Hasby selaku kepala desa, nomor telponnya tidak dapat dihubungi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *