Pelaku Belum Diperiksa, Polisi Rekontruksi Penganiaan Warga Melibatkan Kepalo Tiyuh Kibang Budi Jaya dan Istrinya

Tulang Bawang Barat (SL)-Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat melakukan rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan TB oknum Kepalo Tiyuh (Kades,red) Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang bersama istrinya (KA). Rekontruksi juga menghadirkan korban Kiki Septi, yang didampingi kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti dari Tim Nine One One  (911) Sekaligus Asisten pribadi (ASPRI) Hotman Paris Hutapea, Senin 13 Maret 2023.

Putri Maya Rumanti mengatakan dia dan timnya datang untuk kembali mendampingi kliennya Kiki Septi dalam rekonstruksi adegan terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh (TB) oknum kepalo tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang bersama istrinya (KA). “Reka adegan tadi itu sudah sesuai dengan alat bukti yang kita miliki, jadi untuk proses berikutnya kita serahkan pada penyidik kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” kata Putri.

Menurut Putri mengatakan setidaknya terdapat 15 adegan yang diperagakan oleh kliennya. Atas proses pengungkapan kebenaran dalam reka adegan tersebut, menurut Putri sudah cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap oknum kepala tiyuh bersama istrinya.

“Apalagi mereka tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian sebelumnya. Harapan kami karena perkara ini sudah berjalan sekitar 1,5 tahun dan sudah sesuai dengan alat bukti, jadi untuk teman-teman kepolisian yang ada disini agar dapat dengan cepat untuk melakukan penahan tidak usah menunggu apa-apa lagi,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala tiyuh bersama istrinya terhadap warganya itu ditangani Polisi sejak tahun 2021 silam. Belakangan korban Kiki Septi dilaporkan balik oleh terlapor (TB) atas dugaan pencemaran nama baik. Proses hukum Kasus penganiayaan juga berlarut-larut lantara terduga (TB) tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan, dan tidak pernah memenuhi panggilan pertama dan kedua dari penyidik Polres Tulang Bawang Barat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *