Buntut Pembubaran Jamaat Gereja, Ketua RT 12 Rajabasa Jaya Ditahan

Bandar Lampung (SL)-Buntut pembubaran peribadatan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung beberapa waktu lalu, Polda Lampung menahan Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya bernama Wawan Kurniawan. Mengenai kasus ini Penyidik Subdit I Kamneg Polda Lampung telah memeriksa 15 saksi termasuk saksi ahli.

“Dalam kasus ini Penyidik Subdit I Kamneg Polda Lampung telah memeriksa 15 saksi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli, mulai saksi ahli pidana sampai saksi ahli pidana hukum,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Kamis 16 Maret 2023.

Menurut Pandra, pemeriksaan tersangka Wawan Kurniawan dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah dilaksanakan. Tahap berikutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara tersangka yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan. “Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara tersangka. Kemudian berkas akan dilimpahkan ke tahap 1 JPU Kejati Lampung dan limpah berkas tahap 2 JPU,” ujar Pandra.

Pemberitaan sebelumnya, video penghentian jemaah gereja oleh sejumlah massa beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu 19 Februari 2023 lalu. Massa menggeruduk gereja meminta para jemaat untuk menghentikan ibadahnya.

Menurut keterangan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, penghentian peribadatan tersebut diduga dipicu masalah pendirian izin gereja. Menurut Ino, polemik pendirian rumah ibadah tersebut bukan kali ini saja, melainkan terjadi sejak sejak 2014 silam. Ino menjelaskan masyarakat bukan melarang umat Kristiani beribadah, namun mereka mempertanyakan soal izin kegiatan tersebut.

“Sebab ibadah itu digelar di sebuah rumah tinggal, bukan di tempat ibadah. Itu (rumah) dijadikan untuk tempat ibadah. Masyarakat itu intinya tidak melarang tapi ada aturan yang harus dipenuhi. Itukan mau ibadah masyarakat tanya, mana izinnya,” ujar Ino saat dihubungi, Senin 20 Februari 2023. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *