Mesuji (SL)-Untuk kesekian kalinya jajaran Polsek Simpang pematang melaksanakan Jumat Curhat di berbagai desa di wilayah Simpang Pematang. Kegiatan Jumat Curhat Kali ini dilaksanakan di Desa Bangun Mulyo Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Jumat 17 Maret 2023.
Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodo menyampaikan bahwa, pihaknya hadir untuk memproyeksikan visi dan misi program Presisi Kapolri yang salah satunya untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat. Dengan begitu, permasalahan yang ada di wilayah hukum Polres Mesuji, terkhusus Polsek Simpang Pematang dapat diketahui.
“Dalam hal ini mari kita bersama sama berinovasi menciptakan Kamtibmas di desa bangun Mulya apalagi sebentar lagi kita akan menjelang bulan suci Ramadan biasanya gangguan kan Timnas akan meningkat dan mari kita bersama-sama melakukan ronda malam Agar desa kita aman” ucap Kompol Muphian.
Muphian melanjutkan, untuk mengantisipasi timbulnya tindak kejahatan pada lingkungan masyarakat, mulai saat ini hiburan malam di Mesuji sudah dibatasi dengan ketentuan jam operasi yang telah ditetapkan. Misal, organ tunggal dan lainnya hanya bisa beroperasi di bawah pukul 21.00. Diingatkan kembali saat ini organ tunggal tidak boleh menghidupkan musik remix.
“Terkait berita-berita yang viral tentang geng motor belakangan ini, saya himbau mari jaga anak-anak kita jangan beri kendaraan sepeda motor. Ini semua demi masa depan mereka. Kemudian untuk hiburan orgen tunggal dan lain-lain, kami batasi ijin operasinya sampai jam 17.00 WIB. Kalaupun sampai jam 21.00 WIB khusus organ tunggal dilarang musik remix. Karena jika sampai malam banyak mudoratnya daripada manfaatnya serta memicu timbulnya kejahatan yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Terkait maraknya pencurian saat ini Polsek Simpang Pematang dan Polres Mesuji telah mengungkap pelaku pencurian hewan ternak kambing antar provinsi dan pelaku pencurian sepeda motor di 10 TKP. Selain itu, Tekab 308 Polres Mesuji juga telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor spesialis tempat hiburan malam.
“Jadi bagi masyarakat yang kiranya ingin melihat barang bukti motor yang menjadi barang bukti agar bisa diambil dengan syarat membawa STNK dan BPKB motor tersebut di Polsek Simpang pematang,” ujar Kapolsek.
Hal itu juga disampaikan oleh Ps Kanit Propam Polsek Simpang pematang Aipda Syapriyadi mengatakan saat ini Polri sedang berbenah tugas, baik dari pelayanan maupun penegakan hukum. Sesuai tugasnya, Propam Polsek Simpang Pematang siap menerima aduan masyarakat mengenai penyimpangan perilaku dan tindakan personil Polri.
“Kami mohon dukunganya jika menemukan atau melihat anggota yang melakukan kesalahan baik pelayanan atau dalam bermasyarakat silahkan melapor ke saya dan akan saya tindak lanjuti dan melaporkan kepimpinan kami,” tuturnya.
Hadir dalam acara Jumat curhat langsung di hadiri oleh Kapolsek Simpang pematang Kompol Muphian Somad di dampingi oleh PS Kanit Propam Polsek Simpang pematang Aibda Syapriyadi, pamit bimas Polsek Simpang pematang Aiptu M. Sayuti, Bhabinkamtibmas Desa bangun Mulyo Briptu Rezqika, Kepala Desa Bangun Mulyo Abu Nawar, Ketua BPD Eko Purnomo,para tokoh agama dan masyarakat Desa Bangun Mulyo. (Aan.s)
Tinggalkan Balasan