SERANG (SL)-Oknum pegawai Keamanan Rumah Tahanan (Rutan)Kelas I Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang berinisal IC (25) diduga terlibat peredaran narkoba melibatkan Narapidana. Dia ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Banten terkait peredaran narkoba jenis ganja, Minggu, 26 Maret 2023.
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto membenarkan hal tersebut. Oknum pegawai Rutan inisial IC itu sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja untuk seseorang narapidana berinsial, BI yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). “IC yang berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja untuk BI (DPO),” kata Suhermanto dalam keterangannya, Minggu, 26 Maret 2023.
Menurut Suhermanto penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang dikirim melalui paket ekspedisi JNT.
Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan ke rumah yang bakal dikirimkan paket tersebut. “Tim opsnal melakukan pengecekan dan penggeledahan di TKP rumah IC dan ditemukan paket dengan bungkus warna kuning yang diduga berisi ganja di atas meja ruang tamu yang disimpan oleh HN (istri terduga pelaku),” ucapnya.
HN, istri IC menerangkan bahwa paket tersebut milik suaminya yaitu IC yang pada saat penggeledahan sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan Kelas I Tangerang.
Kemudian, setelah dari rumah IC, kata Suhermanto, petugas bersama HN ke Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang. Tujuannya untuk menangkap terduga pelaku. “IC ditangkap, kemudian menurut keterangan terduga IC bahwa paket ganja tersebut adalah pesanan Sdr. BI yaitu Warga Binaan di Rutan Kelas I Tangerang,” ujarnya.
IC dan barang bukti telah di bawa ke Polda Banten untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. “Di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten guna dilakukan proses lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum pegawainya yang terlibat peredaran Narkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba. “Siapapun yang terbukti terlibat baik menggunakana atau mengedarkan narkoba akan diberikan tindakan tegas, baik secara administratif maupun hukum,” kata Fikri.
Fikri menyampaikkan siap bekerjasama dengan kepolisian untuk mengungkap dan mendukung kasus ini. Ia juga mengaku akan memgevaluasi terkait keamanan di tempatnya, agar tidak ada lagi kejadian serupa.
“Sekali lagi ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dan sangat mendukung dan melaksanakan segala Tindakan pemberantasan narkoba dan juga mengevaluasi dan semakin memperketat keamanan dan lalu lintas petugas maupun pengunjung yang memasuki area Rutan Kelas I Tangerang,” tutupnya. (red)
Tinggalkan Balasan