Jakarta (SL)-Perwira TNI aktif Letkol Czi Sigit Agus Hadi Saputra ditangkap Personel Polisi Militer Kodam Jaya. Pejabat Auditor Muda Itjen 4 Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu viral kedapatan berposes mengenakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI lengkap dengan pangkat Bintang Dua atau Mayor Jenderal, bersama salah satu anggota ormas BPPKB Banten di Kabupaten Bogor.
Informasi diterima wartawan menyebutkan Tim Pomda Jaya berjumlah lima orang dipimpin Dansubpom Denpom 2/Cijantung Kapten Cpm Yaman, mendatangi kediaman Letkol Sigit di Blok G Nomor 12, RT 002, RW 008, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Tim Pomdam Jaya menindak oknum anggota itu terkait dengan penyalahgunaan seragam Angkatan Darat (Gamad).
Letkol Sigit memakai pakaian dinas lapangan (PDL) menggunakan pangkat bintang dua alias mayor jenderal (mayjen). Padahal, ia berpangkat letnan kolonel (letkol) atau melati dua. Letkol Sigit menggunakan seragam berpangkat mayjen saat berfoto dengan salah satu anggota ormas BPPKB Banten di Kabupaten Bogor yang beredar di grup Whatshapp.
Pukul 21.45 WIB, Dansub Persiapan Depok dan Litpam tiba di Komplek Paspampres. Pukul 21.49 WIB, dansub persiapan Depok dan litpam tiba di kediaman Letkol Czi Sigit Agus Hadi Suprapto dan selanjutkan membawanya ke Pomdam Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan itu. “Benar Mas, itu masalah internal dan sudah ditangani oleh polisi militer,” ucap Hamim wartawan di Jakarta, Senin 27 Maret 2023. (Red)
Tinggalkan Balasan