Lampung Utara (SL)-Doris Arisandi (34) warga Jalan Kapten Mustopa Gang Merak 10, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah di perut dan tangan usai dianiaya Suwardi, Kamis 30 Maret 2023 sekitar Pukul 10.00 WIB.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan peristiwa di Jalur 2 Jalan Kapten Mustopa, Kelurahan Tanjung Harapan, tepatnya di depan jasa tambal ban Kebun Empat. Saat itu korban sedang berada dikios tempat jasa tambal ban. Tiba tiba datang pelaku Suawrdi mengendarai sepeda motor.
Suwardi turun dari motor langsung mencabut senjata tajam jenis laduk dan langsung menebaskan ke arah korban. Korban yang kaget, refleks menangkis dengan tangan kiri. Kemudian terlapor kembali menebaskan senjatanya dan mengenai bagian perut korban yang mengakibatkan luka robek serius. Doris terjatuh berlumuran darah, pelaku kemudian melarikan diri.
Korban yang mengalami luka serius di lengan dan perut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. Kerabat korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Utara dengan Nomor: LP/B/104/III/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. “Pelaku sedang dalam pengejaran. Dan kasusnya saat ini dalam penyelidikan,” kata petugas Polres Lampung Utara. (Red)
Tinggalkan Balasan