Pungli Jalinsum Lampura Libatkan Oknum ASN Pelaku Ditangkap

Lampung Utara (SL)-Polres Lampung Utara menangkap komplotan pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan truk batu bara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Selain tiga orang pelaku,  petugas juga meringkus otak pelaku yang ternyata oknum ASN di Pemda Lampung Utara.

“Para pelaku di tangkap di Jalintengsum, Jembatan Penghubung Desa Talang Jembatan – Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Senin, 27 Maret 2023. Oknum ASN sebagai otak bersama bersama tiga pelaku lainnya yang sedang melakukan aksi pungli,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, Selasa, 28 Maret 2023.

Saat ditangkap, kata Eko Rendi, para pelaku sedang melakukan aksi pungli terhadap kendaraan melintas di Jalintengsum, Jembatan Penghubung Desa Talang Jembatan – Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang. “Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti uang hasil kejahatan, sebesar Rp280 ribu,” ujar Kasat Reskrim

Oknum ASN  berinisial KS alias Buyung (46) merupakan warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat. Sementara itu, tiga lainya ialah AN (39), ES (37) serta HN (38), semuanya warga kecamatan Abung Kunang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, jelas Kasat, tiga warga yang ditangkap mengaku disuruh oleh oknum PNS tersebut untuk melakukan kegiatan pungli. “Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui oknum PNS tersebut diduga kuat sebagai otak aksi pungli yang mereka lakukan,” kata dia.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku menghentikan kendaraan, dan mereka  berkumpul di salah satu warung pingir jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Talang Jembatan, Abung Kunang.

“Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap inisial HN (38), yang didapati uang pungli sebesar Rp10 ribu. Lantas petugas menangkap AN (39), ES (37), yang didapati uang hasil pungli Rp 270 ribu. Setelah dikembangkan lagi, barulah diketahui, ternyata otak pelaku pungli ialah seorang oknum PNS,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *