Bandar Lampung (SL)-Pemuda asal Lampung Timur Inisial AIM (21) Dipergoki Polisi saat akan transaksi (COD) narkoba jenis Sabu di dekat TPU Koala Panjang, Bandar Lampung, Senin 3 April 2023.
Menurut polisi, IAM yang merupakan warga Mulyosari, Bumi Agung, Lampung Timur itu, sudah sering melakukan transaksi narkoba di dekat makam, tepatnya di Jalan Ki Agus Anang, Koala Panjang, Bandar Lampung.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang menyebut adanya transaksi di wilayah setempat. Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Di dekat Makam dimaksud polisi melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Benar saja, di lokasi yang dimaksud polisi mendapati pelaku, diduga akan melakukan transaksi narkoba.
“Kami mengamankan Pelaku IAM di Jalan Ki Agus Anom tidak jauh dari TPU, Pelaku diduga akan melakukan transaksi narkoba (COD),” ujar Kapolsek Panjang, Kompol M Joni, Rabu, 5 April 2023.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendapati barang bukti berupa, 1 buah paket sedang sabu di dalam genggaman tangan kiri dan 29 paket kecil sabu didalam tas jinjing milik pelaku IAM.
Selain itu, Polisi juga mengamankan tas kantong kecil warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam bernopol B 6028 WMC dan Satu unit handphone Android merk Oppo A12 warna biru.
Menurut Kapolsek, pihaknya terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku termasuk menyelidiki apakah ada kemungkinan ada pelaku lainnya. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan ke Mapolsek Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)
Tinggalkan Balasan