Pesisir Barat (SL)-Diluar dugaan Pesisir Barat yang notabene dipimpin Kepala Daerah mantan penegak hukum (Jaksa,red) tidak menjamin roda pemerintahannya akan tertib dari pelanggaran hukum dan rakyatnya sejahtera. Buktinya hak hak para aparatur desa disana justru tidak dibayarkan sejak Oktober 2022 hingga April 2023.
“Sejak Oktober 2022 lalu hingga kini April 2023, sudah masuk tujuh bulan gaji kami aparat desa belum dibayarkan. Kami dibayar tidak sebepara, dan lama pula ” kata aparat desa, saat unjuk rasa ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Pemda Pesisir Barat, Senin 10 April 2023.
Para aparatur desa Pekon di Pesisir Barat itu kompak menuntut pencairan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan oleh Pemkab Pesisir Barat sejak tahun 2022. Jika tidak mereka kompak akan mogok kerja di Kantor Desa.
Ketua PPDI Pesisir Barat, Agus Rikardo mengatakan aparatur deda mendesak Pemkab Pesisir Barat untuk segera mencairkan gaji mereka yang belum terbayar terhitung sejak bulan Oktober 2022 sampai Maret 2023.
“Pertama tuntutan kami adalah meminta kepastian kapan gaji kami akan dibayar, karena itu hak kami,” kata Agus.
Jika tidak, kata Agus, para aparatur desa mengancam akan mogok kerja. “Apabila dalam pembicaraan pihak perwakilan mereka dengan Sekda tidak membuahkan hasil, para Aparatur desa ini mengancam akan melakukan mogok kerja, dengan tidak akan memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing pekon,” Katanya.
Bupati dan Wakil Menghilang
Peserta unjukrasa meminta Bupati Pesisir Barat Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. dan Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H keluar bertemu massa. Namun tidak ada kabar.
Atas saran aparat keamanan perwakilan pengunjukrasa bertemu dengan Plt Sekda Pesisir Barat Ir. Jalaludin, MP.
Sekda didampingi oleh Plt. Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Drs. John Edward M.Pd dan Plt. Kadis PMP (Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon), Drs. Imam Habibudin, M.Si. menggelar pertemuan dengan perwakilan PPDI Pesisir Barat, di Ruang Rapat Sekda Gedung A Lantai 3, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.
Dalam pertemuan yang disaksikan Kepolisin dan TNi, PPDI mempertanyaka lambannya pencarian Anggaran Dana Pekon (ADP) yang jelas jelas digunakan untuk pembayaran gaji aparat/perangkat pekon di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Dibayar tiga Bulan Dulu
Menanggapi itu Plt. Sekda Jalaludin, menyampaikan bahwa, terkait masalah ADP yang belum tersealisasi selama 6 bulan (Oktober 2022–Maret 2023) akan dibayarkan 3 bulan (Januari 2023-Marer 2023) terlebih dahulu pada hari Selasa tanggal 11 April tahun 2023. Dan sisanya akan dibayarkan melalui Anggaran Perubahan di tahun 2023
“Mewakili Pemkab Pesisir Barat, saya meminta kita semua untuk bersabar dan memohon kerjasamanya, karena InsyaAllah besok Selasa, 11 April 2023 kalau tidak ada hambatan, ADP sudah disalurkan,” katanya.
“Untuk saat ini akan di bayarkan untul bulan Januari 2023 s/d Maret 2023 terlebih dahulu, sisanya akan kami bayarkan ketika sudah melewati Rapat Anggaran Perubahan sesuai dengan regulasi dari Kemendagri”, tandas Sekda
Plt. Sekda meminta kepada pihak PDDI agar hal ini tidak dikaitkan dengan ranah politik, dikarekan pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Kami meminta kepada kita semua yang hadir saat ini, mohon agar jangan sampai isu mengenai penyaluran Anggaran Dana Pekon (ADP) ini dibawa ke ranah politik, karena semua ini sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Sekda. (Red)
Tinggalkan Balasan