Bandar Lampung (SL)-Berencana konsumsi sabu bersama teman wanitanya, sopir truk AE (33) dan Kernetnya MR (21) tertangkap Polisi Sektor Panjang. Keduanya didapati membawa sabu yang belum sempat dipakai.
Supir, AE, warga Panjang dan kernetnya MR, warga Natar, Lampung Selatan, ditangkap di eks lokalisasi Pantai Kampung Rawa Laut, Panjang Selatan, Bandar Lampung, Kamis malam, 13 April 2023.
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni menyebut, kedua pelaku tertangkap sedang menunggu teman wanitanya dan berencana memakai narkoba secara bersama-sama. Namun niat itu gagal, setelah sabu yang mereka beli dari seorang pengedar seharga Rp150.000 inisial BY (DPO), ketahuan polisi.
“Keduanya kita amankan saat menunggu teman wanitanya, saat digeledah kita, ditemukan narkoba jenis sabu,” ucap Kompol M Joni.
Dari hasil penggeledahan, didapati narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip putih ukuran kecil dari saku celana AE, satu buah pirek berisikan sabu yang dibungkus tisu dari dalam tas selempang milik MR.
“Kedua masih kita periksa intensif, untuk selanjutnya kita lakukan pengembangan terhadap perkara ini” ujar Kompol M. Joni. (Tribatanews/Red)
Tinggalkan Balasan