Pesawaran–Dipicu istri ogah masak sayur ayam untuk sahur, pria mantan pasien Rumah Sakit Jiwa, Ardiansyah (33), mengamuk dan menganiaya istrinya Endang Suwarsih (30), menggunakan golok, hingga akhirya tewas, di kediamannya, di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Senin 17 April 2023 dinihqri sekitar pukul 2.00
Endang tewas dilokasi kejadian dengan sayatan luka senjata tajam jenis golok yang mengenai dahi tengah kepala lengan, dan kepala belakang. Pelaku sudah diamankan di Polsek Gedung Tataan, Polres Pesawaran.
Informasi dilokasi menyebutkan pagi itu, sang suami menyembelih ayam dan minta istrinya untuk memasak ayam itu untuk sahur. Namun sang istri ogah dengan alasan masih lelah.
Mendengar jawaban sang istri, sang suami marah lalu melampiaskan kemarahanya dengan membancok pohon kates atau pepaya yang ada didepan rumah.
Melihat pelaku marah marah sambil.membacok pohon pepaya, sang ibu pelaku Aminah kemudian membujuk menantunya agar bangun dan ikut memasakkan ayam itu untuk suaminya.
Endang kemudian bangun dan memasak ayam itu untuk sahur suaminya. Endang lalu memanggil pelaku untuk di ajak makan sahur dengan ayam yang sudah dimasak itu.
Namun pelaku justru tidak percaya jika korban memasak, pasalnya tadi menyatakan tidak bersedia memasak karena lelah. Meski diyakinkan, pelaku tetap tidak percaya. Korban ikutan ngambel lalu keluar rumah.
Pelaku yang sudah kesetanan lalu mengejar korban sambil membawa golok dan membacok korban berulang-ulang kepada korban.
“Peristiwa itu terjadi pada saat pelaku hendak makan saur kemudian pelaku menyembelih ayam dan pelaku menyuruh Istrinya memasak ayam tersebut tetapi istrinya bilang capek,” kata Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mewakili Kapolres.
Setelah itu pelaku marah-marah lalu pelaku keluar rumah lewat pintu belakang sambil membacok-bacok pohon pepaya menggunakan sebilah Golok.
“Kemudian saksi Aminah ibu pelaku melihat pelaku mengamuk. Aminah kemudian memasak ayam yang diminta pelaku,” kata Kapolsek.
Setelah itu korban menawarkan pelaku untuk makan tetapi pelaku tidak mau makan dan pelaku berkata kepada korban. “Kamu berbohong tadi kamu gak mau masak tapi sekarang kamu nyuruh makan,” teriak pelaku.
Dan dijawab oleh korban, “sumpah saya tidak berbohong kalau tidak percaya tanya sama Ibu,” jelas Kapolsek.
Lalu korban keluar kedepan rumah, dan pelaku mengejarnya sambil membawa sebilah golok dan sampai dihalaman rumah korban di lakukan pembacokan berkali kali oleh pelaku.
“Pelaku menggunakan senjata tajam jenis Golok yang memang di selipkan di pinggangnya. Dan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan berdasarkan informasi yang didapat, bahwa pelaku mempunyai riwayat sakit gangguan jiwa sejak tahun 2017.
Bahkqn pelaku ink pernah di lakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. “Tersangka ini diketahui menderita gangguan jiwa sejak 2017. Tersangka ini pernah dirawat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung,” katanya. (Red/)
Tinggalkan Balasan