Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo, bahwa dari hasil pemeriksaan enam saksi dan gelar perkara, kepolisian akhirnya menyimpulkan kasus ini bukan pidana. “Atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya,” kata Donny Arief.
Menurut Donny, pasca laporan atas nama Gindha Ansori Wayka, Subdit Cyber melakukan penyelidikan dengan memeriksa enam orang saksi. “Saksi tersebut terdiri dari tiga unsur masyarakat termasuk pelapor, satu ahli bahasa, dan dua ahli hukum pidana,” katanya.
Bima, pemuda asal Lampung TImur yang tinggal di Australia itu, sebelumnya merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di media sosial miliknya @awbimaxreborn, mengkritik Lampung yang tidak maju maju.
Bima menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.
Atas konten tersebut, Bima diadukan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan tuduhan menyampaikan hoaks dan ujaran kebencian.
Resmi Dilaporkan
Sebelumnya Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh Advokad Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. “Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung,” kata Ginda, Senin 17 April 2023 di Bandar Lampung.
Ginda mengatakab Laporan bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023, dengan tuduhan melanggar ujaran kebencian mengandung SARA.
“Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan “gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal”,” terang Ginda.
Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, sudah dilaporkan. Sudah masuk ke cyber,” ujar AKBP Heti.
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika sudah mengingatkan bahwa Polda Lampung kini sedang fokus pada penjagaan kegiatan mudik Lebaran dari pada soal Tiktoker
“Kita fokus melakukan urusan mudik Lebaran karena ini lebih penting, menurut saya, daripada laporan soal pengkritik Pemprov Lampung itu,” kata Kapolda. (Red)
Tinggalkan Balasan