Para pelaku adalah Adi Wirahman, warga Gang Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 dan Misran Hadi, warga Gg. Swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung. Ditangkap di kediamannya, Senin 24 April 2023.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH mengatakan Adi Wirahman dan Misran Hadi ditangkap Tim Satreskrim Polres Lampung Barat karena laporan dugaan penganiayaan dengan korban dr. Carel Triwiyono Hamonangan.
Penganiayaan berawal dari kedatangan Hadi Wirahman ke di Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri Ulu hati. Setelah diberi obat sesuai keluhan dan SOP puskesmas, pelaku masih mengeluh sakit. Sang dokter lalu menyarankan pasiennya jika tidal tahan bisa datang ke IGD Rumah Sakit terdekat,” kata Kasat.
Mendengar saran dokter itu Misran Hadi marah, menyeret, mencekik, dan membanting dr. Carel Triwiyono Hamonangan, termasul keluarganya ikut mengeroyok korban. “Dan korban langsung melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Lampung Barat,” kata Juherdi Sumandi.
Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, lanjut Kasat Unit jatanras melakukan Pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian
Kanit Jatanras Ipda Dickson Efry Banne, bersama anggota melakukan menangkapan kedua pelaku tanpa perlawanan di rumah orangtua mereka. “Para pelaku kini menjalani pemeriksaan Mapolres Lambar,” katanya.
Pasca kejadian itu, dr. Carel Triwiyono Hamonangan dan dr. Putri, tenaga kesehatan Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat masih diizinkan untuk tidak melaksanakan tugas.
Kepala Puskesmas Pajar Bulan Minarni, S.Km, M.Kes., mengatakan, pemberian izin tersebut karena kedua dokter masih dianjurkan tinggal sementara di Kota Liwa, selain untuk menenangkan diri atas kejadian pilu yang dialami, juga mengurus laporan pengaduan dengan Polres Lambar.
Sebelum menyampaikan laporan secara resmi ke pihak penegak hukum, dr Carel pun sempat meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan puskesmas. “Dan tentunya atas kasus yang terjadi, pihak puskesmas memberikan izin dan menyerahkan penanganan kasus tersebut oleh aparat berkompeten,” katanya.
Minarni, berharap kejadian itu menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat untuk tidak melakukan tindakan bodoh apalagi membahayakan nyawa orang lain.
“Dalam menangani pasien banyak kejadian yang kami alami, baik itu berupa kekerasan seperti yang terjadi sekarang ini ataupun bentuk lain. Semoga Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan tindakan di luar ketentuan apalagi yang sifatnya membahayakan,” katanya.
Minarni menjelasakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab petugas medis baik dokter maupun perawat menjalankannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Saat kejadian, kata Minarni sang dokter mengenakan kaos putih. “Karena tim medis yang malam itu tepatnya 1 syawal 1444 melakukan piket terlebih melakukan penanganan pasien melahirkan sekitar Pukul 03.00 dini hari,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan