AKBP Achirudin yang dikenal garang iti memiliki gudang penimbunan BBM bersubsidi berisi tiga unit tangki yang mampu menampung ribuan liter BBM. Bahkan terdapat dua tangki BBM yang bertulisan serta berlambang Pertamina.
Polda Sumut bersama Pertamina Sumbagut berhasil masuk dalam gudang penimbunan BBM milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Di dalam gudang penimbunan BBM bersubsidi itujuga ditemukan mobil boks yang telah dimodifikasi.
Terdapat drum besar pada mobil boks tersebut dan digunakan untuk membawa BBM dari SPBU ke gudang penimbunan BBM bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Bisnis ilegal BBM bersubsidi milik AKBP Achiruddin terungkap dari keterangan warga di perumahan perwira Polri itu. Polisi kemudian menggeledah gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Modus Achiruddin Hasibuan, adalah memodifikasi mobil boks angkut BBM dari SPBU. Saat melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal, pihak kepolisian menemukan berbagai barang bukti.
Dari pengusutan lain, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditemukan uang puluhan miliar, dan kini rekeningnya telah dibekukan. Bahkan berbanding terbalik dengan harta yang di LHKPN hanya sekitar Rp500 jutaan.
Kasus Penganiayaan
Sementara Polda Sumut memastikan masih akan terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dalam kasus penganiayaan brutal ini, polisi menjerat Aditya anak AKBP Achiruddin Hasibuan dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. “Dengan ancaman 5 tahun,” Ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Polda Sumut, Kamis 27 April 2023.
Sumaryono menyebut, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 7 saksi, salah satunya AKBP Achiruddin Hasibuan atau AH. “Keterangan AKBP AH untuk memperkuat unsur pidana dakwaan anaknya,” ujar Sumaryono.
Untuk penanganan kasus ini, penyidik juga berkoordinasi dengan Bidang Prompam dan Biro SDM Polda Sumut. “Kita akan melihat atau mencari tahu, hasil assesment karakteristik AKBP AH,” ujarnya.
Sumaryono menjelaskan, pelibatan Propam dan SDM itu dilakukan untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Sayangnya, Dirktimum belum membeberikan hasil pendalaman dan penyelidikan dimaksud. “Belum bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan, masih dalam pendalaman untuk hasilnya,” jelas Sumaryono.
Meski saat ini penyidik sudah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka, Sumaryono memastikan bukan tidak mungkin ada tersangka baru. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Tetapi, mohon waktu. Kami akan bekerja secara intensif,” ungkap Sumaryono.
Sumaryono berjanji akan langsung mengumumkan kepada publik jika dalam pengembangan ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, dalam laporan yang dilayangkan korban ke Polda Sumut, Aditya Hasibuan bukan saja dibantu oleh ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan. Tetapi juga dibantu oleh kakak Aditya dan seorang pria yang tidak disebutkan identitasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan