Jakarta-Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, mengatakan KPK juga akan memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Namun KPK akan lebih dulu memanggil kepala dinas, terkait dengan viralnya desakan publik itu.
“Panggilan awal yang sudah ada jadwalnya. Adapun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyusul. KPK ingin konsentrasi dulu untuk Kepala Dinas, untuk Gubernur menyusul,” kata Ali Fikri, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023..
Ali Fikri mengakui Provinsi Lampung menjadi perhatian masyarakat luas pada saat ini. Arinal Djunaidi menjadi perhatian karena content TikToker dan Selegram Bima Yudho Saputra bertajuk “Alasan Lampung Tidak Maju-Maju” sejak 7 April lalu. Mahasiswa Australia asal Lampung Timur ini sempat diadukan ke Polda setempat pada 11 April, namun perkaranya dihentikan sejak 18 April 2023.
Selain diadukan ke polisi, orang tua Bima, Yuliman, juga mengaku dimaki-maki Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 14 April 2023 lewat pengacara mereka Bambang Sukoco. Namun saat ditanya soal tersebut, Arinal Djunaidi malah meminta wartawan bertanya lagi kepada ayah TikToker itu.
Terkait KPK yang menjadwalkan pemanggilan kepada salah satu Kepala Dinasnya, pada Jumat 5 Mei 2023. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku tidak mengetahui perihal pemanggilannya. Namun, Arinal Djunaidi mempersilahkan KPK memanggil pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Lampung itu.
“Saya tidak tahu. Ya silahkan saja. Kalau memang bersalah memang sudah waktunya. Kalau tidak bersalah tidak usah kita urusin. Karena tugas KPK jelas. Tugas pemerintah juga jelas,” kata Arinal Djunaidi ditemui di Golden Tulip, Kamis 4 Mei 2023. (Red)
Tinggalkan Balasan