Jakarta-Tiga orang yang diamankan Tim Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, di Lampung karena terlibat perantara dan penjual airgun ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan, Sabtu 6 Mei 2023.
Mereka yaitu oknum ASN Polisi Khusus Kehutanan Dedy Miswadi, Novriansyah S,pd (Guru honorer) dan Hengky, swasta, bisnis jual beli senjata airgun dan airsoft gun.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melalui Kasubdit Jatanras
AKBP Indriwienny Panjiyoga membenarkan bahwa ketiga orang yang diamankan terkait asal usul senjata air gun Mustofa, si ‘wakil nabi’ sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya benar, ketiga, terkait penyedia airgun dan KTA Airgun, yaitu DM asn Kehutanan, NV Guru honor, dan satu swasta HK sudah ditetapkan sebagai tersangka,’” kata Yoga sapaan akrabnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Gabungan Polda Metro Jaya, berhasil menyusuri asal senjata airgun yang digunakan pelaku Mustofa di Gedung MUI Jakarta.
“Dan berhasil ditangkap tiga orang penyedia senjata airgun dan KTA scoutingclub di Lampung. Para pelaku itu juga ada di Lampunf, melibatkan oknum ASN Kehutanan, Guru Honor, Dan swasta,” kata Trunoyudo.
Dari hasil.pemeriksaan, kata Trunoyudo, keterlibatan tiga orang ini tidak ada hubungan dengan peristiwa yang dilakukan pelaku. Perannya hanya terkait perantara dan jual beli airgun.
“Jadi tidak ditemulan keterlibatan kelompok jaringan, atau aliran-aliran. Apalagi menjadi penyuplai atau backing. Hubungannya hanya jual beli airgun saja,” kata Trunoyudo menepis tudingan yang mengarah kepada sindikan terkait kasus Mustofa.
Trunoyudo menjelaskan dari kronologis hasil pemeriksaan, bahwa pada tanggal 1 Februari 2023 Mustofa datang ke rumah DM (Dedy Miswandi), di Desa Sukajaya, untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis Airgun.
Kemudian tanggal 2 Februari 2023 DM yang juga ASN Polisi Khusus Kehutanan menghubungi NV (Novri Ansyah) melalui telepon untuk mencarikan Airgun.
NN kemudian menelpon HK (Hengki) untuk membeli Airgun. Kepada NV, HK menyampaikan bahwa menjual Airgun Glock 19 seharga Rp4 juta.
“NV menelpon DM, dan menyampaikan ada Airgub yang siap jual seharga Rp5 juta. DM lalu menhubungi Mustofa, dan menyampaikan ada senjata Airgun yang siap jual seharga Rp5 juta,” ujar Trunoyudo.
Selanjutnya, Mustofa mendatangi rumab DM untuk menyerahkan uang tunai Rp2 dan sisanya ditransfer ke Rekening BRI DM Rp3 juta. Lalu pada tanggal 6 Februari 2023, DM menelpon NV dan membuat janji bertemu di Indomaret Tataan untuk menyerahkan uang pembayaran pembelian Airgun.
Tanggal 7 Februari 2023, DM bertemu dengan NV di Indomaret Tataan untuk menyerahkan pembayaran uang tunai pembelian Airgun dengan harga yang disepakati sebesar Rp4.750.000
Selanjutnya NV mendatangi rumah HK di Perumahan Bumi Asri, Bandar Lampung untuk membeli Airgun dan KTA AIRGUN pembayaran uang tunai dengan harga yang disepakati sebesar Rp3.800.000.
Airgun yang dijual HK kepada NV jenis Glock 19 dilengkapi Gas dan peluru Gotri Besi. HK memasang Gas di Airgun, mendemonstrasikan NV cara penggunaan dan menguji tembak tanpa peluru.
Setelah itu HK menyerahkan Airgun kepada NV. NV kemudian membawa Airgun ke rumahnya di Gedong Tataan. HK juga memesan KTA Airgun kepada GUFTY (Garuda Saksi Shooting Club) seharga Rp280 ribu, dengan pembayaran transfer ke Rekening BCA atas nama Sopian Sopiandi. KTA Airgun dikirim ke alamat Rumah NV.
Selanjutnya pada tanggal 9 Februari 2023, DM mengambil Airgun ke rumah NV. NV juga mendemonstrasikan cara pakai airgun dan menguji tembak tanpa peluru kepada DM.
DM kemudian membawa Airgun ke rumahnya di Sukajaya. Lalu pada tanggal 10 Februari 2023, NV menerima kiriman paket JNE berisi KTA Airgun. Dan tanggal 11 Februari 2023 NV bertemu DM mengantarkan KTA Airgun, bertemu di Lapangan Tritura, Pesawaran.
DM kemudian menelpon Mustofa menyampaikan bahwa Airgun dan KTA sudah ada dan berjanji untuk ketemu di rumah DM, “Mustofa mendatangi rumah DM untuk mengambil Airgun dan KTA. DM juga mendemonstrasikan cara pakai dan menguji tembak tanpa peluru kepada Mustofa,” katanya.
Saat akan pulang, Mustofa memberikan fee Rp500 ribu, sebagai tanda terimakasih atas pertolongannya untuk mendapatkan senjaya airgun. “Hingga akhirnya airgun digunalan pelaku untuk beraksi di kantor MUI,” katanya.
Ketiga terdangka ditahan di Polda Metro Jaya, dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 jo Pasal 55, 56 KUHP. (Red)
Tinggalkan Balasan