Kota Metro (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro membekuk tiga remaja diduga pengguna narkotika jenis ganja. Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Setia Budi, Kelurahan Metro, Metro Pusat, Kota Metro, sekira pukul, 19.20 WIB, Kamis 4 Mei 2023.
Kasat Narkoba Polres IPTU A. E. Siregar mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Metro berhasil pelaku terdiri dari RP (16), DAN (21) dan ARS (21). Ketiganya dibekuk setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
“Ketiga remaja ini kita amankan di pinggir jalan di Jalan Jendral Sudirman Gang Setia Budi karena terlihat mencurigakan,” ungkap Iptu A.E Siregar saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada hari Sabtu 6 Mei 2023.
Selanjutnya ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar para terlapor ditemukan barang berupa 3 (tiga) buah lintingan rokok yang masing masing didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,33 gram.
Kini ketiga remaja tersebut berikut barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut juga Kasat Narkoba menyampaikan Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Orang tua, sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” pungkasnya. (Rls/Red)
Tinggalkan Balasan