Pesisir Barat (SL)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat yang dipimpin IPTU Riki Nopariansyah bersama Polsek Bangkunat, berhasil mengamankan MY, pelaku penganiayaan di jalan Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat.

Iptu Riki Nopariansyah, membenarkan telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban Suheri di jalan Pekon Sukamarga, Bangkunat yang terjadi pada 7 Februari 2023 lalu. “Kita sudah berhasil mengamankan Pelaku inisial MY di kontrakannya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulo Gadung, Kabupaten Cilegon Provinsi Banten pada hari sabtu tanggal 06 Mei 2023, pukul 11.00 WIB,” kata Riki dalam keterangannya, Minggu 7 Mei 2023.
Diungkapkan Riki, awalnya Polsek Bengkunat menerima laporan penganiayaan terhadap Suheri di Pekon Sukamarga. Selanjutnya, anggota Polsek Bengkunat melakukan rangkaian penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Namun saat penyidik hendak melakukan penangkapan, pelaku sudah tidak berada di rumahnya.
Sehingga Satreskrim Polres Pesisir Barat membantu Polsek Bengkunat guna menangkap pelaku. Tekab 308 mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di daerah Banten. Melalui informasi tersebut tim dan anggota Polsek Bengkunat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Riki Nopariansyah menuju lokasi persembunyian pelaku.
“Dan pada Sabtu, 06 Mei 2023 sekira pukul 11.00 WIB, di back up Resmob Polda Banten, kami berhasil mengamankan MY tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di daerah Mekar Sari, Pulo Merak, Cilegon Banten, dan saat ini akan diamankan ke Mako Polres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dari hasil interogasi awal, lanjut Riki, pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Suheri. Setelah melakukan penusukan pelaku langsung kabur ke Banten tidak dan pernah pulang ke rumah sampai akhirnya tertangkap oleh polisi. “Jadi berita-berita yang menyebutkan bahwa pelaju MY selama ini berkeliaran di Pesisir Barat itu tidak benar,” tegas Riki.
Atas penangkapan tersebut, Riki berterima kasih atas bantuan informasi masyarakat, sehingga pihaknya bisa menangkap pelaku. “Ini bentuk komitmen kami bahwa walaupun Polres Pesisir Barat baru berdiri, tapi akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena itu sudah menjadi tugas pokok kami sebagai insan Polri,” tutur Riki. (Andi)
Tinggalkan Balasan