Program Germas Mulai Digalakkan untuk Ponpes di Lampung

Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menggalakkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) kepada Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Lampung.

Seperti halnya yang disampaikan Gubernur Lampung melalui Asisten 3 bidang Administrasi Umum Senen Mustakim dalam agenda Fasilitasi, Koordinasi dan Sosialisasi Penguatan Pembudayaan Germas pada Pondok Pesantren di Hotel Horison, Bandar Lampung, Selasa, 16 Mei 2023.

Senen mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam berperilaku sehat dan meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih baik, khususnya di lingkungan Ponpes.

Dijelaskan Senen, bahwa sasaran Germas adalah individu, keluarga dan masyarakat disemua tatanan termasuk Ponpes yang merupakan tatanan pendidikan pencetak generasi bangsa yang cerdas, sehat, bertakwa dan berakhlak mulia.

“Germas menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat di masyarakat termasuk Pondok Pesantren,” katanya.

Senen melanjutkan, dalam mewujudkan individu dan lingkungan yang sehat di Pondok Pesantren diperlukan peran serta seluruh komponen bangsa mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Kecamatan maupun desa/kelurahan, dunia pendidikan, swasta dan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan individu, keluarga serta masyarakat.

“Germas di Pondok Pesantren adalah sebagai upaya untuk memberdayakan para santri agar mampu melaksanakan PHBS serta berperan aktif dalam gerakan kesadaran pentingnya hidup bersih dan sehat di masyarakat,” ujar Senen.

Senen berharap agar Germas di pondok pesantren dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan senantiasa melakukan berbagai kegiatan yang dapat mendukung kegiatan Germas yang sebaik-baiknya.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini, para pengurus dan perwakilan pondok pesantren dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan dirinya sebagai agen perubahan di lingkungan pondok pesantren dan masyarakat.

Perlu diketahui, program Germas tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Germas merupakan gerakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berprilaku sehat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup yang dilakukan secara sistematis, terencana, bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa.

Ruang lingkup pelaksanaan Germas sendiri meliputi 6 aspek, yaitu Peningkatan aktivitas fisik, Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, Peningkatan kualitas lingkungan, dan terakhir Peningkatan edukasi hidup sehat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *