Pesawaran (SL)-Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dua desa di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran terpaksa melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan nasional yang diduga dilakukan oknum kepala desa ke polisi, Rabu, 17 Mei 2023.
Sekelompok KPM yang mengaku dari Desa Tanjung Rejo dan Gunung Sari itu terpaksa membuat laporan sendiri, lantaran APH dan pemerintah daerah dinilai lambat untuk bertindak tegas terhadap dugaan yang saat ini banyak dibicarakan di kalangan masyarakat.
Perwakilan masyarakat dua desa tersebut langsung mendatangi Polres Pesawaran guna melaporkan adanya penyimpangan bantuan beras yang diduga dilakukan oknum Kades tersebut.
“Maksud kedatangan kami ke Polres yakni melaporkan Kepala Desa dan aparaturnya kerana diduga telah menyimpangkan bantuan beras pemerintah untuk rakyat miskin. Karena dari data terlampir sebagai penerima, hingga kini kami belum pernah menerima bantuan tersebut,” ujar Yuni Farida perwakilan warga Gunung Sari.
Yuni melanjutkan, dirinya bersama puluhan warga lainnya meminta APH khususnya Polres Pesawaran untuk dapat menindak tegas oknum Kades dan aparatnya yang diduga terlibat menyimpangkan bantuan beras yang merupakan hak para KPM. Sehingga ke depannya tidak lagi terjadi penyimpangan seprti ini dan menjadi efek jera bagi seluruh kepala desa dan aparatnya.
“Kami meminta kepada APH agar dapat menindak tegas oknum Kades dan aparatur desa, karena telah merampas hak kami. Padahal jelas-jelas nama kami terdaftar sebagai penerima bantuan beras tersebut. Tetapi malah kami tidak menerima,” cetus Yuni Farida.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto menjelaskan, bahwa benar adanya sekelompok warga dari dua desa melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras di desanya.
“Terhadap laporan tersebut tim kami (Satreskrim Polres Pesawaran,Red) akan menggelar pemeriksaan dan pulbaket dalam kasus dugaan penyelewengan beras bantuan tersebut,” ujar Supriyanto. (Mahmudin)
Tinggalkan Balasan