Pesawaran-Dua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran asal Partai Hanura yang pernah bersengketa karrna hutang piutang hingga lapor Polisi, Rohman dan Supriyadi, segera dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). Surat pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura kabupaten Pesawaran telah masuk di Sekretariat Dewan Pesawaran, Selasa 16 Mei 2023.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Toto Sumedi mengatakan surat pengajuan PAW terhadap Rohman dan Supriyadi yang disampaikan DPC Partai Hanura Pesawaran telah sampai, dan segera di tindak lanjuti. “Surat yang diajukan sudah kita terima, kemudian nanti akan kita pelajari terlebih dahulu,” kata Toto kepad wartawan, Rabu 17 Mei 2023.
Menurut Toto Sumedi setelah dipelajari dan ditindaklanjuti kemudian pihaknya akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk meneruskan usulan PAW Partai Hanura tersebut. “Nanti akan tercantum siapa yang diberhentikan dan siapa yang menggantikan atau di-PAW. Intinya setelah kita pelajari, dan berkasnya sudah cukup, maka kami akan segera sampaikan ke KPU Pesawaran,” Katanya.
Sebelumnya DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran mencopot dua anggotanya yang duduk di DPRD kabupaten Pesawaran melalui mekanisme PAW. Keduanya adalah Rohman yang akan digantikan oleh mantan anggota DPRD periode sebelumnya Rosdo Yunilam dan Supriyadi yang akan digantikan oleh Rusniawati.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran, Yasir Rifa’ad mengatakan proses PAW sudah disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. “Setelah melalui proses panjang pembahasan di internal pengurus DPC Partai Hanura Pesawaran, kami memutuskan untuk mengganti kedua legislator tersebut,” kata Yasir, di Sekretariat Partai Hanura Pesawaran.
Ribut Soal Hutang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Rohman pernah melaporkan rekannya sejawatnya, Supriadi, karena dugaan penipuan uangg Rp105 juta, ke Polres Pesawaran. Laporan tertuang dalam LP Nomor LP: B/ 381/V1/ 2002 SPKT, Polres Pesawaran, Polda Lampung tertanggal 15 Juni 2022.
Kepada sinarlampung, Rohman mengatakan dia melaporkan Supriadi, sesama anggota dewan dari Partai Hanura, karena telah merugikan dirinya Rp105 juta. “Kasusnya bermula pada tahun 2020 yang lalu Supriadi meminjam uang ke saya mas. Alasanya untuk membayar hutang ke kawannya,” Kata Rohman, Jumat 8 Juli 2022. (Red)
Tinggalkan Balasan