Kasus Penganiayaan Melibatkan Oknum Anggota Dewan Tubaba Dedy Robiansyah Masi Mandek?

Bandar Lampung–Dua remaja, Albet Setiawan dan Holdi, korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Dedy Robiansyah, mempertanyakan proses hukum yang sudah lima bulan di Laporkan ke Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.

Padahal, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi. Bahkan barang bukti dan hasil visum korban sudah diserahkan ke penyidik. “Kami beberapa kali mempertanyakan kasus ke Polresta Bandar Lampung, sampai sekarang tidak ada kelanjutan kenapa ada apa. Padahal saksi semua sudah diperiksa, hasil visum dan barang bukti sudah kita serahkan, kenapa mandek,” kata Kuasa hukum kedua korban, Purnomo Sidik kepada awak media, Selasa 16 Mei 2023.

Menurut Purnomo Sidik, korban beberapa kali coba dimediasi. Namun korban enggan berdamai hingga tidak ada titik temu. “Mediasi tidak ada titik temu, dan karena mediasi akan merugikan pihak korban,” katanya.

Untuk itu Purnomo berharap Kapolresta Bandar Lampung dan Kapolda Lampung dapaf memberikan atensi atas kasus ini agar ada rasa keadilan terhadap korban. Karena kasus penganiyaan ini bukan hanya Albet yang menjadi korban tapi juga rekannya Holdi juga mengalami kejadian yang sama dengan pelaku yang sama. Namun laporannya di Polda Lampung.

“Para korban ini hanya menuntut keadilan. Karena bukan hanya Albet yang dianiaya, tapi juga rekannya Holdi yang mengalami penganiayaan, tapi laporannya di Polda Lampung, dan perkaranya nyaris sama belum ada kemajuan,” ungkap Purnomo

Untuk diketahui korban Albet mengalami penganiayaan diduga dilakukan Dedy Robiansyah oknum Anggota DPRD Tubaba Cs di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Selasa 24 Januari 2023 malam lalu.

Menurut korban, pelaku datang ke kontrakannya mengaku sebagai Anggota DPRD Tubaba bernama Dedi Robiansyah hendak mencari kerabatnya bernama Beni (Ibeng).

Korban saat itu sedang duduk di teras rumah didatangi sekitar 4 motor yang diketahui salahsatunya oknum anggota dewan tersebut yang mencari kakaknya bernama Beni alias Ibeng.

Karena ia tidak tak tahu menahu mengenai keberadaan Ibeng dan tak kenal akrab dengan orang yang dicari tersebut, korban malah diseret ke dalam dan mengalami aksi pemukulan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di punggung, dan gangguan pendengaran di telinga.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandarlampung, dan surat visum di Rumah Sakit. Sementara rekan Albet, Holdi juga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan Dedy Robianysah.

Holdi mengalami penganiayaan pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan RA. Basyid, Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Saat itu ia mengaku tengah tertidur di kosan lalu dikejutkan kehadiran pelaku bersama beberapa rekannya. Saat itu pelaku yang disebutnya anggota DPRD Dedy Robiansyah itu langsung menganiaya dan memukulnya dirinya yang sedang tidur.

“Saya waktu itu sedang tidur lelap. Saya kaget karena ada yang menendang saya. Saya bangun ada beberapa orang langsung  mencekik leher saya dan membawa saya keluar rumah,” kata korban.

Holdi mengaku saat kejadian ada saksi Pak Usman pemilik rumah yang sempat keluar karena mendengar suara gaduh dan melihat dirinya dibawa oleh sekitar 4 orang dan kemudian di bawah dari lokasi kejadian menuju sebuah rumah di daerah Batang Wangi Tanjung Senang dan kemudian kembali mengalami aksi pemukulan.

Sementara hingga berita ini diturunkan, oknum Anggota DPRD Tubaba, Dedy Robiansyah yang berasal dari fraksi Partai Gerindra itu belum bisa dikonfirmasi awak media.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *