SMA Negeri 5 Bandar Lampung Tahan SKL dan Ijazah Lulusan Yang Belum Bayar Uang Komite?

Bandar Lampung-Dua alumni siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Bandar Lampung mengaku Surat Keterangan Lulus (SKL) berikut Ijazah ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar tagihan Uang Komite Rp7 dan Rp10 juta. Tagihan tersebut dijadikan syaratan untuk mengeluarkan SKL dan ijazah mereka.

Hal itu diketahui setelah dua siswi yang tidak bisa mengambil SKL dan ijajahnya di Sekolah Negeri itu mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung. Dua siswa yang mengadu ke dewan kota itu kini berstatus alumnus yakni FI dan NA.

Menerima pengaduan itu Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi langsung menemui pihak sekolah, Jumat, 19 Mei 2023. Wiyadi datang ke sekolah SMA Negeri 5 itu untuk meminta klarifikasi atas aduan warga yang mengaku SKL-nya ditahan sekolah. “Siswi ini lulus tahun ini, tapi SKL-nya ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite,” kata Wiyadi kepada wartawan.

Wiyadi mengungkapkan bahwa nilai uang Komite yang harus dibayarkan para siswa tersebut sebesar Rp7 juta dan Rp 10 juta. Uang tersebut tidak dibayar lantaran ketidak mampuan keluarga si murid. “Dan kondisi keluarga keduanya tidak mampu, ini jelas sekolah tidak berpihak kepada siswa,” ujarnya.

Karena itulah kata Wiyadi dirinya langsung mendatangi sekolah itu untuk meminta keterangan detail terkait aduan tersebut. “Tapi Insya Allah Senin bisa diselesaikan, terkait uang Komite bisa kita komunikasikan secara kekeluargaan, untuk SKL-nya bisa diterbitkan,” katanya.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala SMAN 5 Bandar Lampung Hayati Nufus melalui Humasnya Eli membantah adanya penahanan tersebut. Meskipun faktanya lulusan itu hingga kini belum bisa menerima SKL dan Ijajah karena belum.melunasinya.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Kepala Sekolah SMAN 5 Bandar Lampung Akim yang membantah adanya penahanan ijazah maupun SKL oleh pihak sekolah.

Akim menyebutkan yang dilakukan sekolah bukan menahan ijazah. “Jadi saya klarifikasi, tidak ada penahanan ijazah ataupun SKL. Jadi siswa bisa datang ke saya untuk membicarakan hal tersebut, semua bisa dikomunikasikan,” ujarnya.

Namun Akim mengakui bahwa beberapa siswa belum dapat melunasi uang komite di sekolah tersebut. “Iya ada tapi nggak banyak kok, sekitar 10 hingga 20 anak setiap tahunnya,” ungkap Akim yang menyatakan bahwa uang komite diperlukan untuk membiayai operasional sekolah seperti listrik hingga gaji guru honor. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *