Jakarta–Antisipasi aliran dana politik Pemilu 2024 dari jaringan narkoba menjadi salah satu topik pembahasan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2023 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan jajaran polda, Rabu 24 Mei 2023.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi dana politik dari jaringan narkoba sehingga dilakukan upaya untuk mengantisipasinya. “Hal ini kami bahas dalam Rakernis DitTipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dir Resnarkoba jajaran mengantisipasi,” kata Mukti.
Menurut Mukti pihaknya sedang mendalami kemungkinan tersebut. Jika terbukti ditemukan, maka Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Jika kami sudah temukan pasti kami gandeng PPATK,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Mukti, jika ditemukan ada indikasi tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum. “Kami akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi,” kata Mukti.
Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menambahkan indikasi dana politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba terhadap anggota legislatif di beberapa daerah. “Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.
Ia mengatakan indikasi ini menjadi pembahasan dalam Rakernis 2023 agar menjadi perhatian Ditresnarkoba polda se-Indonesia. “Makanya dengan adanya Rakernis 2023, Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk melakukan antisipasi,” ujar Jayadi. (Ant/red)
Tinggalkan Balasan