Pringsewu-Seorang Pria jurukunci di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berinisial KS (45) harus berurusan dengn Polsek Sukoharjo, karena terlibat inses (persetubuhan sedarah,Red) dengan putri kandungnya, dan kini sudah hamil delapan bulan. Kasus itu menggeger warga. KS kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pringsewu.
Informasi di sekitar kediaman KS, putrinya berusia sekitar 20 tahun. Dan diketahui hamil 8 bulan setelah di periksa oleh bidan. “Ya mas semalam rame orang dirumah KS. Dan sekitar pukul 23.00 WIB malam petugas kepolisian datang dan selang beberapa jam kemudian KS dibawa ke kantor polisi,” kata tetangga KS, Selasa 23 Mei 23 sore.
Menurut warga korban belakangan ini diketahui mengaku sering sakit. Namun setiap akan dibawa berobat selalu menolak dan setelah dipaksa akhirnya mau di periksa hingga akhirnya ketahuan sudah hamil delapan bulan. “Selama ini memang keluarga itu sedikit agak tertutup. Termasuk korban juga orangnya agak tertutup. Kalo pelaku merupakan juru kunci dan kesehariannya sering ke sawah dan kadang di kebun,” ujarnya.
Sore hari, kepolisian mengantar korban dan ibunya pulang ke rumahnya. Korban dan ibunya baru saja pulang dari Polres Pringsewu untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetyo membenarkan jika KS saat ini telah diamankan di Mapolres Pringsewu. “Kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. KS sudah diamankan, penyidik juga sudah meminta keterangan dari saksi termasuk korban dan ibu kandungnya,” kata Poltak. (Red)
Tinggalkan Balasan