Jakarta-Ratusan massa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli (APIP) Lampung menggelar unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi proyek jalan rigid beton Ruas Jalan Punggur- Majapahit,Rp24 Milliar dari APBD 2022, yang melibatkan Bupati Musa Ahmad, Kepala BNBK Lampung Tengah, dan pelaksana proyek PT Dores Ortusa Jaya alamat Bengkulu, Kamis 25 Mei 2023.
Dalam orasinya, Kordinator Lapangan Iqbal mendesak KPK untuk memanggil dan meriksa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit, menelan anggaran yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp.24 miliar.
Kemudian mendesak lembaga anti rasuah itu untuk memanggil dan memeriksa Dirut PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat di jalan Raja Khalifah Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu selaku pemenang tender terhadap pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit.
Bahkan massa juga mendesak KPK untuk memaggil dan memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) atas pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan. Punggur Majapahit yang menghabiskan anggaran APBD 2022 senilai Rp.24 miliar itu.
“Namun perkerjaan yang dilakukan tidak sesuai RAB, dan atau tanpa memgacu pada kerangka acuan kerja (KAK) dan diduga telah mengurangi volume pekerjaan, dan diduga ada indikasi korupsi. Dan hari ini kami dari LSM APIP mendatangi gedung KPK RI dalam rangka menyampaikan, aspirasi kami, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal KPK RI harus turun dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pekerjaan peningkatan ruas jalan rigid beton ruas Jalan Punggur Majapahit, Kabupaten Lampung Tengah, yang memghabiskan anggaran Rp24 miliar. Proyek dikerjakan PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat di Jalan Raya Khalifah Mana Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Iqbal menyebutkan dari hasil investigasi LSM APIP menemukan indikasi adanya persekongkolan jahat, praktek monopoli antara Bupati Lampung Tengah dan perusahaan pelaksana pada pekerjaan peningkatan jalan rigid beton ruas jalan punggur majapahit di Kabupaten Lampung tengah.
Karena itu, lanjut Iqbal, pihaknya mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan tersebut. “KPK harus segera memanggil dan memeeriksa tiga unsur terkait, yaitu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, pelaksana pekerjaan PT. Dores Ortusa Jaya dan Bupati,” ujarnya.
Berikut Tuntutan APIP Lampung
1. Panggil dan periksa kepala dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi adanya dugaan tindak pidana pada pekerjaan peningkatan jalan rigid beton ruas jalan Punggur Mojopahit yang menelan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2022 senilai lebih kurang 24 Milyar.
2. Panggil dan periksa dirut PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat di Jln. Raya Khalifah Mana Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu selaku pemenang tender pekerjaan peningkatan ruas jalan cor rigid beton Punggur Majapahit.
3. Panggil dan periksa Bupati Lampung Tengah selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) yang diduga menerima aliran dana suap fee proyek atas pekerjaan peningkatan jalan Punggur Majapahit yang menghabiskan anggaran APBD tahun 2022 senilai 24 Milyar namun diduga pekerjaan yang di kerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan atau tanpa mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan diduga kuat telah mengurangi volume nilai pekerjaan diduga ada indikasi korupsi.
4 Mendesak KPK-RI untuk memeriksa tiga unsur pertama, PT.Dores Ortusa Jaya, kemudian pihak dari dinas PU Lampung Tengah baik Kepala Dinas nya, Konsultan dan PPK yang tentunya mengetahui proses perjalan, pekerjaan proyek, dan terakhir tentunya Bupati Lampung Tengah yang bertanggung jawab penuh terhadap proyek yang nilainya puluhan milyar tersebut.
“Terakhir, kami akan terus mendatangi gedung KPK RI jika permasalahan ini belum ada tindak lanjut dari KPK RI, beberapa minggu kedepan kami akan sampaikan juga permasalahan ini di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan kementerian PUPR,” ujar Iqbal.
Tanggapan Bupati
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan APIP-Lampung di depan Gedung KPK RI, merupakan penggiringan opini publik. “Hal itu hanya penggiringan opini ke publik, dan kita tahu saat ini adalah tahun politik, jadi wajar saja Hal-hal seperti itu terjadi,” ujar Musa kepada wartawan Kamis 25 Mei 2023.
Musa Ahmad mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan itu merupakan hak semua warga negara untuk menyampaikan suaranya didepan umum. Namun, perlu untuk digarisbawahi bahwa semua itu tentunya harus memiliki dasar, dan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.
Perbaikan ruas jalan Punggur Majapahit itu lanjut Musa, sudah selesai dikerjakan sesuai dengan spek dan perencanaan, bahkan pekerjaan itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah diresmikan di Moment Tahun Baru, pada 1 Januari 2023 lalu.
“Saya kira hal itu sudah biasa terjadi, apalagi saat inikan memasuki tahun politik, kita tidak bisa mengintervensi orang untuk harus suka dengan kepemimpinan saya saat ini, tetapi apa yang telah saya lakukan jelas untuk kebaikan dan perubahan Lamteng ke depan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan