Bandar Lampung (SL)-Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Lampung memberikan ultimatum kepada empat Organisasi Perangkat Dinas (OPD). Keempat Satker itu Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung. Pasalnya, keempat Kepala OPD tersebut mangkir dalam rapat pansus LKPJ di kantor DPRD Lampung yang dijadwalkan, Senin 22 Mei 2023 lalu.
Pansus kemudian menunda rapat pansus dan menjadwalkan ulang hingga dihadiri para Kepala OPT tersebut. “Karena di rapat awal pansus membuat kesepakatan, bahwa jika sampai Kepala OPD enggak hadir, maka ditunda. Karena kesepakatan itu harus hadir Kadisnya,” kata Ketua Pansus LKPJ Mikdar Ilyas, di DPRD Lampung.
Menurut Mikdar Ilyas, saat rapat Pansus keempat OPD itu hanya diwakilkan mulai sekertaris hingga kabid. “Pas tadi rapat pansus, 4 OPD ini hanya diwakili semua, baik itu sekretaris dan kabid. Maka pimpinan pansus membuat jadwal ulang untuk pemanggilan OPD,” ujarnya.
Mikdar, menyebutkan jika hal serupa terjadi kembali, maka Pansus LPKJ akan memberi catatan merah untuk empat OPD tersebut. “Keempat OPD itu yakni Dinas Bina Marga, Kesehatan, Pendidikan dan Pemukiman Cipta Karya,” jelasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan