Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta untuk tidak memaksakan pejabat eselon wajib kurban 1444 H/2023 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua DPD LSM Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik), Feri Yunizar, Selasa 30 Mei 2023.
Feri mengatakan, Pemprov Lampung perlu melihat kondisi dan kemampuan keuangan masing-masing pejabat, terutama eselon 2 dan 3. Menurutnya, tidak semua pejabat mampu mengeluarkan anggaran untuk wajib kurban.
“Apalagi pejabat eselon 2 dan 3, belum tentu mereka memiliki anggaran. Sedangkan pemerintah mewajibkan. Bahkan mungkin ada yang sampai menggadaikan gajinya,” kata Feri kepada media ini, Selasa 30 Mei 2023.
Artinya pemerintah harus mengukur kemampuan keuangan masing-masing pejabat. Menurut Feri, anggaran kurban seharusnya telah disiapkan, bukan malah membebankan pejabat eselon.
“Toh juga dalam agama kita (Islam,red) berkurban itu hukumnya sunnah muakad bagi yang mampu. Jadi kami minta Pemprov Lampung mengkaji ulang soal inventarisasi tersebut,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Lampung telah menginventarisasi seluruh pejabat eselon di lingkungan pemerintah setempat wajib berkurban pada Idul Adha 1444 H/2023.
Asisten pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qudrotul Ikhwan menyebut, baik eselon 2 maupun 3, total ada sekitar 300 pejabat. Berdasarkan pembagiannya, total keseluruhan pejabat diperkirakan mendapat sekitar 50 ekor sapi.
Dari 300 pejabat tersebut, 7 orang pejabat wajib iuran membeli 1 ekor sapi. Sementara, pembelian sapi atas nama pribadi.
“Diharapkan, melalui hewan kurban itu nantinya dapat menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk dapat berbagi keberkahan dan kebaikan kepada masyarakat,” kata Qudrotul, Minggu 21 Mei 2023. (Red)
Tinggalkan Balasan