Wanita Tukang Urut Yang Tewas Dalam Rumah di Banjar Agung itu Dibunuh Suaminya

Tulang Bawang-Yuminatun alias Yuyun (48), berprofesi tukang pijit, warga Kampung Tunggal, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, ditemukan bersimbah darah dirumahnya, Sabtu 27 Mei 2023, sekitar pukul 18.00 WIB saat azan magrib.

Hasil kerja keras Satreskrim Polres Tulang Bawang, akhirmya mengungkap misteri kematian Yuyun. Tim Tekab 308, menangkap Naryo (62), suaminya sendiri, yang selama ini bekerja sebagai petani Kebun Kopi OKU Selatan.

Naryo marah dan kecewa, saat dia pulang, justru mendapatkan istrinya telah hidup bersama lelaki lain, alias menikah siri dengan pria lain, dan tinggal dirumah itu.

Naryo marah lalu melukai korban dengan goloknya hingga mengalami banyak luka bacokan termasuk dibagian perut. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban tersungkur dirumahnya.

Jasad korban kali pertama ditemukan Putranya Dn (15) yang datang dari Gedung Aji untuk berkunjung. Saat tiba dirumah ibunya, DN melihat pintu rumah terkunci dari luar. Karena curiga dan penasaran seperti tak biadanya, putranya masuk dengan mendobrak pintu belakang.

Dan DN terkejut melihat kondisi ibunya telukup bersimbah darah didalam kamar. Spontan DN keluar rumah sambil teriak minta tolong drngan warga sekitar. Polisi datang melakukan evakuasi, dan melakukan olah TKP.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengatakan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang itu.

“Senin 29 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Yuminatun alias Yuyun,” Kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa 30 Mei 2023, pukul 10.30 WIB.

Menurut Kapolres, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun 3, Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

“Pelaku adalah NA (62), berprofesi tani, warga Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang. Dia merupakan suami sah dari korban,” katanya.

Kapolres menerangkan bahwa hasil pemeriksaan sementara pelaku menghabisi istri sahnya dengan menggunakan golok, karena didorong rasa sakit hati, kesal dan marah kepada korban.

“Pelaku yang lama tidak pulang ke rumah karena merantau dan bekerja mengurus kebun kopi di daerah OKU Selatan. Saat tiba di rumah merasa terkejut karena mengetahui korban memiliki pria idaman lain dan menikah siri. Sehingga pelaku sakit hati dan membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, dia membacok korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan golok. Lalu menusukkan golok tersebut ke bagian perut korban hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Jibrael. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *