Sepekan Lagi Juleha Lampung Gelar Pelatihan Juru Sembelih di Unila

Bandar Lampung (SL)-Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Provinsi Lampung akan menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal dan Manajemen Qurban. Pelatihan berpusat di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) pada Minggu, 18 Juni mendatang.

Ketua Juleha Lampung, Saluddin menyebut, pelatihan ini bertujuan untuk menjamin daging kurban yang memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan Halal (ASUH).

Artinya, daging kurban yang dikonsumsi harus berasal dari hasil sembelihan hewan yang telah memenuhi persyaratan keamanan pangan maupun kehalalan pangan.

“Penyembelihan hewan halal harus memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat veteriner. Kesejahteraan hewan dan syariat Islam bagi hewan yang masuk ke dalam jenis hewan halal. Apalagi halal kan telah diakui oleh badan perdagangan dunia sebagai syarat perdagangan internasional yang harus dipenuhi oleh negara produsen,” ujarnya, Minggu, 4 Juni 2023.

Kemudian tambah Saluddin, keamanan pangan dan perlindungan konsumen merupakan isu penting dalam perdagangan bebas. Titik kritis yang dapat menyebabkan daging ruminansia dan unggas menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Maka itu, peran juru sembelih menjadi sangat penting dalam menentukan apakah produk daging yang dihasilkan memenuhi persyaratan ASUH,” ujarnya.

Menghadapi tantangan ke depan, Indonesia, khususnya Provinsi Lampung memerlukan kompetensi juru sembelih halal yang profesional.

“Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1444 H kesiapan panitia penyembelihan hewan qurban seperti DKM dan Takmir Masjid serta Musholla. Panitia penyembelihan di kantor dan instansi pemerintah maupun swasta agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan syariat lslam dan kesejahteraan hewan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan tujuan pelatihan yaitu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap juru sembelih dalam melakukan penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam. Lalu meningkatkan kompetensi kerja juru sembelih dalam menghasilkan daging yang halal dan baik.

“Diharapkan setelah pelatihan ini tidak terjadi lagi penyembelihan hewan baik hewan qurban maupun di RPH dan RPA yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah fiqih dan prinsip kesejahteraan hewan, termasuk tidak terjadi kecelakaan kerja saat pelaksanaan penyembelihan hewan”, pungkasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Syariah Juleha Maulana Isnain memaparkan, hukum berkurban adalah sunnah muakkadah. Secara sosial membantu orang yang membutuhkan.

“Pesan moralnya, menyembelih sifat hewaniah seperti tamak, serakah dan mementingkan diri sendiri,” tegasnya.

Dia merinci, ada tiga macam hewan untuk qurban seperti unta, sapi dan kerbau serta kambing dan domba. Kurban dan aqiqah merupakan sembelihan hewan yang istimewa makanya hewan harus sehat, tidak cacat serta kita berikan yang terbaik.

“Berkurban harus sesuai syarat berdasarkan fiqh karena ini bukan sembelihan biasa,” jelas Pengasuh dan Pembina Pondok Pesantren al Kirom Haji mena ini.

Di sisi lain, Purnama Edy Santosa Dosen Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Unila menyampaikan tentang teknik penyembelihan, yakni, baligh yang aktif sholat, memiliki ketrampilan dalam teknik penyembelihan, pisau tajam, menghadap kiblat, tidak menyakiti ternak, membaca basmallah, putus 3 saluran (dua urat nadi, saluran nafas, saluran makanan.

Dia juga mengingatkan, bahwa setiap orang yang berniat kurban harus membeli ternak yang memenuhi syarat untuk disembelih, sehat, tidak cacat, cukup umur (gigi susu sudah berganti ke gigi tetap).

“Semoga setelah mengikuti pelatihan, peserta akan paham tentang persyaratan hewan qurban, tata cara penyembelihan yang benar, dan penanganan daging setelah penyembelihan,” tutupnya. (Heny)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *