Dosen Peternakan Unila Ingatkan  Pentingnya Memeriksa Hewan Kurban

Bandar Lampung (SL)-Dosen Peternakan Universitas Lampung (Unila), Purnama Edi Santosa mengingatkan betapa pentingnya pemeriksaan organ luar dan dalam hewan ternak, terlebih untuk kurban. Bukan tanpa alasan, pemeriksaan ini tentu sangat berguna untuk memastikan layak atau tidaknya dikurbankan atau dikonsumsi sebagaimana syariat Islam.

Purnama mengatakan, ada dua metode yang biasa digunakan pada tahap pemeriksaan hewan kurban, yakni Ante Mortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan dan Post Mortem atau setelah disembelih.

“Ante Mortem adalah untuk memastikan calon hewan qurban sehat. Sedangkan Post Mortem adalah untuk mencocokkan dengan Ante Mortem dan memastikan seluruh organ dalam sehat dan layak konsumsi,” kata Purnama saat Pelatihan Relawan Pemeriksaan Hewan Kurban 1444 Hijriah di Fakultas Pertanian Polinela Unila, Kamis 8 Juni 2023.

Purnama melanjutkan, pemeriksaan Ante-Mortem terbilang cara yang sangat sederhana, yakni dengan memeriksa organ-organ tertentu pada hewan ternak, contohnya mengusap bulu hewan ternak (misal sapi,red) menggunakan telapak tangan. Jika bulu pada hewan ternak terjadi kerontokan atau menempel di tangan, artinya kesehatannya kurang baik. Begitupun sebaliknya apabila tidak terjadi kerontokan, bisa dipastikan kesehatan hewan ternak tersebut dalam kondisi normal.

Lainnya, yakni pemeriksaan pada kelopak mata hewan ternak, jika kelopak mata tampak putih maka hewan tersebut sehat dan aman untuk dikurban. Lalu pemeriksaan pada hidung hewan ternak. Ciri ternak yang sehat, organ hidung akan basah. Akan tetapi dengan catatan tidak keluar cairan (ingus) dari dalam hidung.

“Selanjutnya telinga dengan ciri tidak ada binatang di dalamnya. Pemeriksaan gigi dengan cara kita buka bibir atas dan bibir bawah sapi maka gigi akan terlihat. Lalu dengan memeriksa lidah, dengan cara tangan kiri kita masukkan dari sebelah pinggir mulut sapi untuk menghindari gigitan karena tidak ada gigi di pinggir mulutnya lalu pegang pangkal lidah dan tarik keluar,” kata Purnama.

Sedangkan pemeriksaan Post- Mortem yakni dengan memeriksa organ dalam hewan ternak setelah disembelih agar aman dan layak konsumsi. Pemeriksan organ dalam meliputi trakea, paru paru, core, hati, kantong empedu, ginjal, limpa dan organ pencernaan.

“Pemeriksaan kita awali dengan pulmo atau paru-paru. Paru-paru yang normal dan bagus seperti spon bila ditekan lembut, warna pink dan bentuknya rata. Jika keras atau rapuh merupakan tanda terkena radang paru-paru terutama pada penyakit antraks dan LSD maka pulmo ini tidak boleh dimakan,” papar Purnama.

Purnama melanjutkan, hepar atau hati yang bagus berwarna coklat dan merata, semakin coklat artinya fungsi hati semakin baik, bila pucat sebagian merupakan ciri dari radang hati.

Penyakit lainnya, yakni adanya cacing hati yang menyelinap di dalam vena atau garis putih bagian bawah yang merupakan daerah disukai cacing hati, untuk melihatnya harus diiris maka cacing hati akan keluar. Kondisi ini merupakan ciri-ciri hewan ternak terjangkit PMK, LSD dan antraks.

“Ini tidak layak untuk dikonsumsi walaupun sudah direbus karena ini mengandung racun yang tidak hilang walaupun dimasak, yang bahaya bukan cacingnya tapi racun atau toksin. Ini juga harus dimusnahkan,” ujar Purnama.

Pemeriksaan selanjutnya, lanjut Purnama, yakni pada jantung hewan ternak. Proses penyembelihan yang bagus ditunjukkan tidak adanya penumpukan darah pada jantung hewan ternak. Jika terdapat darah, maka sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu sebelum dimasak.

Lalu pemeriksaan empedu. Ciri empedu yang bagus ditunjukkan dengan warna hijau. Jika berwana hitam, artinya hewan ternak kurang sehat, karena adanya pemecahan sel darah.

Kemudian ginjal. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah ginjal hewan ternak terdapat cacing atau penyakit batu ginjal. Sehingga, ginjal harus di belah. Jika ginjal terdapat dua hal ini, sebaiknya jangan dikonsumsi.

“Selanjutnya limpa , jika membengkak hampir dua kali lipat maka terjangkit infeksi PMK, LSD dan antraks. Ini tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan. Tandanya tidak membengkak maka bentuk limpa tidak melebihi bentuk hepar yang paling kecil. Limpa memproduksi antibodi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, purnama menjelaskan, pemeriksaan terakhir yakni pada pencernaan hewan ternak. Menurut purnama, organ pencernaan terdiri dari lambung ganda berjumlah empat buah, rongga mulut, rumen, retikulum, omasum, abomasum atau perut kelenjar, dudenum, jejenum dengan ciri-ciri berwarna pucat, ilium dengan ciri berwarna hijau, kolon atau usus besar dengan ciri ada usus buntu atau sekum, rektum atau organ pengeluaran.

“Bagian-bagian tersebut biasa sangat rawan cacing. Untuk melihatnya, perlu dibelah. Jika terdapat cacing, maka bagian-bagian tersebut tidak boleh dikonsumsi,” tutup Purnama. (Heny)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *