Pemprov Lampung Distribusikan Obat Pengendali LSD

Lampung Selatan (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mendistribusikan obat-obatan untuk pengendalian penularan penyakit LSD bantuan dari Kementerian Pertanian RI ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menyerahkan langsung bantuan tersebut ke Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasi, yang dipergunakan untuk pengendalian LSD di Kabupaten Lampung Selatan.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung nomor :524/776.a/V.23/D.1/2023 tanggal 16 Mei 2023 perihal Permohonan Bantuan obat-obatan dan sarana pengendalian Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Bantuan obat-obatan yang didistribusikan tersebut berupa : Desinfektan sebanyak 720 kotak (1 kotak 100 butir, 1 butir untuk 1 tengki), Vitamin B-Komplek 672 botol, Anti Histamin (radang) 288 botol, Analgetik-Antipiretik 144 botol dan antibiotik 300 botol. Untuk kabupaten/kota yang lain masih menunggu proses pengiriman dari Kementerian Pertanian RI dan Pengadaan obat-obatan untuk Pengendalian Penyakit dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan Vaksinasi LSD di Provinsi Lampung juga terus berjalan dan saat ini selain vaksinasi mandiri oleh peternak atau perusahaan, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mendapatkan bantuan Vaksin dari Kementerian Pertanian RI sebanyak 111.200 dosis, (4 tahap : tahap I 200 dosis, tahap 2 : 1.000 dosis, Tahap 3 : 10.000 dosis dan tahap 4 : 100.000 dosis) untuk tahap 4 baru di terima pada tanggal 9 Juni 2023 dan mulai di distribusikan 12 Juni 2023 dan sampai dengan 04 Juli 2023 sudah terdistribusi sebanyak 79.480 dosis, selebihnya masih tersimpan di cool room Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Proses Vaksinasi belum maksimal di karena dalam 2 minggu terakhir, petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban dan akan mulai melakukan vaksinasi dan pelaporan pada tanggal 3 Juli 2023 ini. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *