Bupati Lampung Selatan Resmikan Tugu Dibangun Dari Iuran Kadis?

Lampung Selatan-Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meresmikan tugu di Simpang Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, dengan Kantor Pemkab setempat, Minggu, 18 Juni 2023. Padahal pembangunan Tugu tersebut juga mengundang protes, karena lambang disana diubah tidak sesuai Peraturan Daerah, dan lebih besar dari lambang negara.

Ironisnya, peresmian Tugu yang diduga dibangun dari anggaran iuran pejabat di Lampung SElatan itu, dihadiri Sekda, Kapolres, Dandim, dan Ketua PKK, serta sejumlah pimpinan Forkopimda, dan tokoh adat. Bahkan peresmian diramaikan tarian khas Lampung Selatan. Pembawa acara juga terdengar berusaha mengelu-elukan Bupati dan isterinya saat tiba di lokasi.

Rusman Efendi, akademisi, dan juga salah satu tokoh masyarakar di Lampung Selatan, mengatakan pihaknya sudah menyelidiki asal usul anggaran pembangunan tugu tersebut, kepada sejumlah dinas terkait. Dan hasilnya tidak ada satu pun Satuan kerja yang mengakui mengajukan anggaran pembangunan tugu tersebut.

“Jika benar pembangunan tugu hasil dari “sum-suman” atau iuran yang ditarik dari sejumlah Dinas, maka Bupati salah dalam memimpin. Karena sama saja dengan menyuruh anak buahnya korupsi di lembaga masing-masing, karena tidak mungkin menyumbang dari gajinya,” kata Rusman Efendi.

Rusman, yang juga Ketua Granat Lampung Selatan, itu juga mengatakan bahwa pembangunan tugu itu juga menghina Pancasila dan menyalahi Peratuan Lambang Negara. Karena lambang Pemerintah Daerah lebih besar dari Lambang Negara.

Dilangsir lampungtv, Pembangunan dengan anggaran “Sum-Suman” di Lampung Selatan, ternyata tidak hanya dilakukan Nanang Ermanto, untuk Tugu Pancasila, tetapi juga untuk sejumlah taman, seperti Taman Edukasi di sekitar rumah dinas dan Taman Anak Batin di samping Masjid Agung Kalianda.

Rusman Efendi, mengatakan ia memastikan sejumlah taman dan Tugu Pancasila tersebut tidak berasal dari APBD atau usulan dari dinas terkait. Jika ternyata pembangunan Tugu dan Taman tersebut hasil “Sum-Suman” dari para kepala dinas, Rusman Efendi mengatakan Bupati Nanang Ermanto telah melakukan pungli atau pungutan liar kepada pimpinan satker.

Bagi Rusman, membebankan pembangunan sesuatu kepada kepala dinas atau kepala bidang akan membuat mereka mencari celah untuk memperolehnya dengan pungli pula atau korupsi di lingkungan masing-masing, karena mereka tidak mungkin menyisihkannya dari gaji.

Kalaupun Bupati Nanang Ermanto bermaksud membangun Lampung Selatan dengan memotong gaji para ASN, Rusman Efendi mengatakan harus jelas dasar hukumnya, seperti Perda, atau minimal SK Kepala Daerah.

Rusman juga mendengar ada sumber lainnya dari perusahaan-perusahaan. “Jika benar bersumber dari CSR, Bupati Nanang Ermanto juga salah kaprah, karena tujuannya untuk menyejahterakan warga sekitar lokasi perusahaan, bukan jauh dari lingkungannya,” katanya.

Sementara Ketua Umum Dewan Anak Adat Lampung Selatan, Andi Aziz menyoroti lambang yang tidak sesuai Perda. Menurutnya logo Kabupaten Lampung Selatan yang ditetapkan dalam Perda terbalik, builr padi berwarna kuning bertukar tempat dengan kapas berwarna putih.

Usai meresmikan tugu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengakui pembangunan tugu tersebut berasal dari anggaran iuran atau “sum-suman” dari sejumlah Dinas dan Perusahaan. “Ini sudah menjadi tradisi di Lampung Selatan dan sebagai asas gotong royong. Soal pembangunan Lambang tidak sesuai dengan Perda, nanti kita minta diperbaiki,” kata Nanang. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *