Jakarta-Seratusan masa mengatasnamakan Forum Penggiat Anti Korupsi dari Lampung Tengah, kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa 20 Juni 2023. Mereka menyoal dugaan korupsi 16 paket proyek bernilai ratusan di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah tahun 2021, dan menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan sorotan DPRD Lampung Tengah.
Para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Penggiat Anti Korupsi Lampung Tengah itu berorasi di depan gedung merah putih dengan mengusung tujuh tuntutan. Yaitu,:
1. Panggil dan periksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah atas temuan BPK soal kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah, yang lima paket diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai hingga puluhan milliar rupiah.
2. Panggil dan periksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga.
3.Panggil Dan periksa Panitia Pelaksana Lelang (PPL) pihak PPK di duga tidak mengisi data tender di LPSE setelah kontrak selesai.khusus di pekerjaan peningkatan jalan s.d Rigit ruas jalan Majapahit -punggur senilai Rp24 milyar.
4. Panggil dan periksa Dirut PT DORES ORTUSA JAYA. Dalam pekerjaan proyek jalan sampai dengan Rigit di ruas Majapahit-Punggur senilai Rp24 milyar.
5.Periksa panitia lelang terkait pekerjaan ruas jalan Bandar Jaya–Simpang Agung yang mana pemenang di sistem LPSE Lampung Tengah oleh PT Osa Putra Batom. Tetapi yang berkontrak dan mengerjakan perusahaan lain yang sangat jelas permainan Dinas Bina Marga dan ULP Lamteng.
6.Meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait sektor jalan, terutama pada pekerjaan rekonstruksi, termasuk preservasi, pelebaran jalan, peningkatan kapasitas jalan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah yang anggaran cukup mendominasi.
7. Minta KPK RI serius menangani indikasi praktek KKN di Lampung Tengah khususnya di Dinas Bina Marga.
Orator aksi unjukaras, Novan mengatakan kedatangan mereka di gedung merah putih (KPK,red) adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi dalam menyikapi masih banyaknya kesalahan administratif disektor Dinas Bina Marga Lampung Tengah hingga merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
“Perlu sama sama kita ketahui bahwa pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah BPK RI menemukan ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah. Lima paket diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai paket yang sangat fantastis hingga puluhan miliaran rupiah,” kata Novan.
Menurut Novan, kelima mega proyek tersebut yakni PT. BRG dengan nilai pekerjaan Rp27.826.280.000, kemudian PT. YMS dengan nilai paket Rp35.639.473.000. PT. MPP dengan nilai kontrak Rp37.816.498.000. Lalu PT. MSP dengan nilai proyek Rp26.459.288.100 dan PT. DT dengan nilai proyek Rp18.481.261.000. Sementara sisanya 11 paket dikerjakan dengan nilai proyek ratusan juta rupiah dengan total temuan BPK mencapai Rp1.537.174.128,03.
Novan menilai, PPTK kecolongan hingga adanya kelebihan pembayaran terhadap para rekanan. Artinya secara tekhnis mereka ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan itu, “Tetapi diakhir cerita, sebagai PPTK kecolongan dengan jumlah yang fantastis PPTK tidak tahu, PPK tidak ngerti, dan kuasa pengguna anggaran tandatangan. Disini kami menilai adanya dugaan pemufakatan kejahatan, persekongkolan antara PPTK, PPK, Kontraktor, hingga kepala Dinas Bina Marga,” Ujar Novan.
Orator lainnya, Hisabi menyatakan jika KPK tidak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, maka mereka akan terus mendatangi KPK hingga tuntutan dipenuhi. ”Kami akan terus mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami datang pada hari senin, 19 Juni ini, kami ingin KPK RI mengetahui data, bukti, serta dokumentasi pekerjaan yang ingin kami serahkan. Berkas laporan yang kami serahkan untuk ditindak lanjuti,” kata Hisabi.
Hingga kini belum ada tanggapan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, terkait tuntutan pengunjukrasa tersebut. Dikonfirmasi di Kantornya, tidak satupun pejabat dan pegawai di sana berani berkomentar terkait hal tersebut. “Langsung pimpinan saja mas, kami tidak berwenang,” ucap salah seorang pegadawi dinas Bina Marga Lampung, Tengah, Kamis, 22 Juni 2023. (Red)
Tinggalkan Balasan