Bandar Lampung-Pasca tewasnya tujuh pekerja bangunan lantai 5 gedung Yayasan Pendidikan Az -Zahra, akibat lift barang terjatuh, Az-Zahra dikepung masalah. Selain proses peningkatan gedung tanpa izin, para pekerja juga tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menggunakan standar Keselamatan kerja.
Lift barang terjatuh menewaskan tujuh pekerja, dan dua pekerja lainnya masih dirawat di RS Bumi Waras. Selain Polresta dan Polda Lampung, Tim Puslabfor Palembang juga turun menyelidiki kecelakaan tersebut.
Tidak Ada PBG
Sementara, soal perizinan Dinas Kota Bandar Lampung juga melakukan investigasi, termasuk Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung Yusnadi mengatakan penambahan lantai lima ternyata tidak memliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (dulu IMB, red).
Pihaknya mengaku baru mengetahui ada penambahan bangunan setelah terjadinya musibah yang menewaskan tujuh pekerja dan dua lainnya mengalami luka parah.
“Ternyata, ada penambahan gedung baru di Sekolah Az Zahra yang tidak memliki izin PBG,” kata, Yusnadi, Jumat 7 Juli 2023.
Menurutnya, seharusnya, setiap ada perubahan atau penambahan gedung itu harus melakukan proses perizinan seperti PBG. “Jadi, kami bisa memantaunya,” kata Yusnadi.
Apalagi, kata Yusnadi mengurus izin PBG, bisa melalui aplikasi secara online. Pihak sekolah bisa langsung mengetahui kelengkapan izinnya, “Kita hanya menghimbau kepada yayasan untuk memenuhi unsur K3 dan PBG,” ujar.
Ada delapan syarat yang harus dipenuhi untuk proses izin PBG, seperti izin lingkungan, sherlock lokasi, nomor NPWP, alamat email, nomor telepon, PBB, foto kopi sertifikat, dan gambar bangunan.
Yusnadi bersama tim ahli akan ke Sekolah Az Zahra untuk.melihat seperti apa bangun baru yang ada di sekolah Az Zahra, termasuk dari Pol PP, perizinan yang menyangkut keselamatan kerja. “Namun, penutupan tidak untuk lembaga pendidikan, karena nanti akan berdampak pada siswa-siswanya,” katanya.
Pusabfor Olah TKP
Petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki penyebab jatuhnya lift barang di sekolah Islam Az Zahra, Jumat 7 Juli 2023.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto menjelaskan, Puslabfor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP sebelumnya juga telah dilakukan Polresta Bandar Lampung.
“Kesimpulan sementara, lift jatuh dari lantai lima ke satu karena kelebihan beban. Kami sengaja meminta bantuan Puslabfor untuk melakukan pengkajian penyebab jatuhnya lift barang ini,” kata Ino.
Puslabfor akan sangat berguna untuk penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Termasuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan apa saja yang materi yang dikembangkan dalam pemeriksaan.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk empat petugas keamanan yang menolong korban, Ketua Yayasan hingga Pengawas Proyek. “Nanti hasil uji laboratorium forensik, analisa akademisi Itera, dan informasi yang dikumpulkan akan menjadi bahan penyelidikan,” katanya.
Disnaker Provinsi
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung turun ke lokasi kejadian dan memeriksa empat orang dari Yayasan Fatimah Az Zahra, Senin 10 Juli 2023 .
“Kita periksa dua orang security, sopir abonemen, dan ketua yayasan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penegakan Hukum Disnaker Lampung, Helmy Ady.
Menurut Helmy pemeriksaan untuk melihat hubungan kerja antara korban dengan yayasan. Termasuk perlindungan dan keselamatan kerja. “Terutama kita cari siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Disnaker juga telah berkoordinasi dengan BPJS untuk melihat apakah pekerja sudah terkover atau belum.
“Hasilnya belum terkover. Karenanya tanggung jawab dialihkan ke siapa untuk menyelesaikan apa yang jadi hak korban, itu yang kita kedepankan,” jelasnya.
Helmy mengungkapkan saat ini pihaknya lebih mengedepankan pemeriksaan untuk perlindungan kepada korban yang meninggal dunia dan dirawat. “Selanjutnya kita lihat apa saja yang perlu dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Santunan Yayasan
Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra, M Soleh Suaedi, menyampaikan duka cita atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah Az Zahra. “Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi. Sedang proses awal, ya kami mengikuti,” ujarnya.
Menurut M Soleh Suaedi, pihak sekolah tidak pernah melarang pekerja menggunakan lift penumpang. “Aksesnya dari lantai 1 sampai 5. Kemudian ada tangga jalan, ada dua di depan dan di belakang. Semuanya terbuka jadi tidak dikunci, tidak ditutup,” katanya.
Sementara Pihak Yayasan Sekolah Islam Az Zahra juga berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan korban tragedi lift jatuh itu. “Insya allah kita tanggung pengobatan yang dirawat. Dan memberikan santunan kepada tujuh keluarga almarhum,” kata Pembina Yayasan Fatimah Az Zahra, Siti Fatimah.
Santunan kepada para korban meninggal sudah diberika kepada tujuh keluarga korban yang meninggal dunia masing masing Rp45 juta. “Santunan sudah kita berikan, masing masing Rp45 juta per orang,” katanya.
Dan pihak sekolah juga akan memberikan beasiswa kepada seluruh anak dari para korban.”Kita akan siapkan beasiswa kepada anak anak korban untuk sekolah di tempat kita,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan