Tanggamus sinarlampung.co – Komisi IV DPRD Tanggamus melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Tanggamus. Hadir dalam RDP angota dewan komisi I, Sekertaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, perwakilan orang tua dan para awak media. (Selasa, 11 Juli 2023)
Pada awak media Zulkifli Qurniawan anggota komisi IV mengatakan
“Kami sudah memanggil Dinas Pendidikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), setelah banyak laporan masyarakat terkait sistem zonasi. Sistem zonasi ini banyak yang menyalahi aturan, maka kami selaku mitra Dinas Pendidikan, memanggil yang bersangkutan. Dimana keluhan masyarakat jarak dari rumah 200-300 tidak diterima, sedangkan diluar kecamatan jutsru diterima, memang betul ada empat sistem yaitu Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi. Dalam RDP ini kami berharap medapatkan solusi agar dapat merealisasikan aspirasi masyarakat khususnya siswa siswi yang tidak diterima sekolah terkait.” Jelasnya
Adapun solusi tersebut antara lain adanya penambahan sekolah dan penambahan ruang belajar di setiap sekolahan yang sudah ada.
“Melihat animo siswa siswi yang ingin sekolah di wilayah mereka kita harus membangun sekolahan baru ataupun menambah ruang belajar bahkan dalam bila perlu kuota setiap rumbel kita tambah misal dalam ketentuan setiap rumbelnya ada 32 siswa kita tambah menjadi maksimal 38. Selain itu dalam penerimaan harus riil sesuai dengan ketentuan yang berlaku jangan sampai ada kegaduhan, tebang pili, ada titipan-titipan, pada intinya pada PPDB harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan ini merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan agar dapat merealisasikan harapan masyarakat bawah,” imbuhnya.
Terkait pemberitaan SMPN 1 Kota Agung yang ramai mendapat protes dari orang tua wali murid Zulki mengatakan itu hal yang wajar.
“Bagi saya itu sebuah fenomena yang wajar karena SMPN 1 Kota Agung merupakan salah satu sekolahan favorit di Tanggamus dari 700 calon siswa yang mendaftar hanya 200 siswa yang di terima. Intinya kedepan kami berharap sekolahan ini agar lebih selektif dan sudah selayaknya Kota Agung di tambah satu atau dua sekolahan negeri kedepannya.” Pungkasnya
Ditempat terpisah Herwinsyah sebagai penggiat sosial dari ormas PEKAT IB Tanggamus mengapresiasi kinerja DPRD Tanggamus khususnya komisi IV sebagai mitra Dinas Pendidikan.
“Sebagai penggiat sosial kami sabgat mengapresiasi kinerja komisi IV DPRD Tanggamus yang sigap menanggapi keluhan masyarakat dan mencarikan solusi bagaimana mencari jalan keluar terkait PPDB secara online. Sementara perlu kita ketahui Tanggamus kental akan budaya adat istiadat, musyawarah, mufakat, piil pesegikhi. Dan saya berharap Bupati Tanggamus segera menyikapi persoalan ini, karena terkait marwah pendidikan di Tanggamus jangan membebankan ke salah satu OPD saja.” Ungkapnya.
Imbuhnya dimasa sulit ini dan menjelang tahun politik kita dan semua pihak harus tetap menjaga kekompakan dan kondusifitas di Bumi Begawi Jejama yang kita cintai ini.” Tutupnya.
Tinggalkan Balasan