Bandar Lampung-Dua residivis pecah kaca Awang Dermawan (39), warga Rawa Laut, Enggal, dan Arison (36), warga Rejang Lebong, Bengkulu diamuk massa, saat aksinya dipergoki warga. Aksi mereka terlihat saat alarm mobil berbunyi, di Jalan Purnawirawan, Gunung Terang, Rabu 12 Juli 2023 petang.
Arison (36) dan Awang Dermawan (39) yang dikethaui pecatan ANS, kemudian diamankan ke Polsek Kemiling. Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, mengungkapkan aksi pecah kaca dilakukan pukul 17.10 WIB.
Saat itu, kata Kapolsek korban sedang belanja dan memarkir mobil di depan toko grosir. “Tiba-tiba korban mendengar alarm mobil berbunyi. Setelah diperiksa, ia melihat kedua tersangka membawa barang miliknya,” katanya.
Korban yang tidak berani mendekat spontan berteriak minta tolong. Kedua pelaku panik dan kabur naik sepeda motor Suzuki Satria FU. Namun tak jauh, mereka ditabrak mobil yang melintas. “Akhirnya, mereka diamankan warga berikut barang bukti tas hitam, laptop, uang tunai Rp10 juta, dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku juga menjadi buronan di Polres Bogor dan melakukan pecah kaca di sejumlah wilayah Bandar Lampung. (Red/*)
Tinggalkan Balasan