Banyumas-Kematian Ok (26), yang ditemukan tewas dalam rumah tahanan, sel tahanan Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah melibatkan 11 oknum anggota polisi. Dari ke 11 oknum anggota Polres Banyumas yang ditangkap Propam Polda Jawa Tengan itu, delapan diantaranya dilanjutkan ke pidana umum.
Informasi di Polres Banyumas menyebutkan tahanan Polres Banyumas, OK (26), meninggal pada 19 Mei lalu usai ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Minggu, 16 Juli 2023.
Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan 3 anggota diduga melanggar disiplin profesi. Mereka dianggap lalai menjaga tahanan. “Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan,” ungkap Iqbal.
Lalu pada sisi kode etik, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota. Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan. Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. “Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara. “Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan,” tambah Iqbal yang menyebutkan Polda Jateng terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK, tahanan kasus curanmor.
Dalam penanganan kasus tewasnya OK ditahanan, kata Iqbal, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). “Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besok Senin, 17 Juli 2023, Bapak Kapolda akan melaksananakn konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda,” kata Iqbal.
Sebelumnya, Pria berinisial OK (26), yang merupakan salah satu tahanan di Polsek Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan tewas. Kondisi jenazah penuh luka, Selasa 6 Juni 2023, pihak keluarga menduga OK menjadi korban penganiayaan.
Orang tua korban Jakam (51) menjelaskan anaknya ditangkap pada 17 Mei 2023 lalu dengan kondisi sehat. “Katanya maling motor, terus ditangkap sama polisi tanggal 17 Mei kemarin dalam kondisi sehat di rumahnya sini. Waktu penangkapan kira-kira pukul 22.00 WIB. Saya kan kaget, nggak tahu sih,” kata Jakam kepada wartawan.
Namun, pada Jumat 5 Juni 2023, keluarga tiba-tiba menerima kabar OK sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Jakam menyebut putranya itu ditahan di Rutan Polsek Baturraden. Pihak keluarga kemudian nekat untuk membuka kain kafan korban saat di rumah. Keluarga pun kaget, sebab tubuh korban ditemukan penuh luka sayatan dan lebam.
Polresta Banyumas mengaku pihaknya menerima laporan polisi dari pihak keluarga terkait dugaan adanya kekerasan tersebut. “Dari pihak keluarga sudah membuat laporan karena dicurigai ada hal-hal yang terdapat luka di badan dan laporan sudah kami terima,” kata Kapolresta Kombes Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.
Edy menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi permintaan keluarga untuk autopsi jasad korban. Edy juga mengatakan pihaknya akan membuka rekaman CCTV kepada pihak keluarga. Namun Edy belum dapat memastikan penyebab sejumlah luka pada tubuh OK.
Pemeriksaan rekaman CCTV, lanjutnya, dilakukan salah satunya untuk mengetahui penyebab luka pada tubuh tersangka. “Yang luka-luka ini sedang kami dalami dan lakukan pemeriksaan, termasuk juga terhadap tahanan yang ada di Polresta Banyumas. Karena ada informasi juga ini penganiayaan sesama tahanan. Ini akan kami pelajari CCTV-nya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, OK merupakan tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor yang ditangkap dan ditahan pada 17 Mei 2023. Pihak keluarga mendapat kabar warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, itu meninggal dunia di Rumah Sakit Margono Soekarjo, Purwokerto, pada Jumat 5 Juni 2023. (Red)
Tinggalkan Balasan